Prostitusi Online
UPDATE Pengacara Vanessa Angel Gelar Sayembara untuk Temukan Rian Subroto. Hadiahnya Pergi Umroh
Abdul Malik, kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara untuk menemukan sosok Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa prostitu
"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019) kemarin.
Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.
Masih Misterius dan Kini Buron
Pria yang disebut-sebut sebagai pengguna jasa prostitusi artis Vanessa Angel dan Avriella Shaqila, Rian Subroto,hingga kini masih misterius.
Bahkan, polisi telah menetapkannya sebagai buron sejak sebulan lalu.
Penetapan status Rian Subroto, pria yang juga disebut-sebut sebagai pengusaha tambang pasir di Lumajang Jawa Timur ini terungkap dalam berkas perkara milik artis Vanessa Angel.
Dalam surat DPO yang diterbitkan oleh Polda Jatim tersebut, Rian ditetapkan sebagai buron sejak 15 Maret 2019 lalu.
Dikonfirmasi terkait dengan status Rian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, langsung membenarkannya.
"Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019).
Dikonfirmasi mengenai status Rian apakah sudah tersangka dalam DPO ini,
Novan mengatakan jika Rian masih masih berstatus saksi.
Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.
"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di DPO kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya, kami masih butuh keterangannya," tandasnya.
Soal dasar hukum yang dipakai untuk men DPO kan Rian, Novan mengaku, Pasal 224 KUHP diterapkan untuk Rian.
"Ini yang kita terapkan. Dalam perkara pidana seseorang yang yang dipanggil wajib untuk menjadi saksi," tambahnya.