Mulan Jameela Tunjukkan Perubahan Sikap Usai Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Teriak Prabowo

Mulan Jameela Tunjukkan Perubahan Sikap Usai Ahmad Dhani Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Teriak Prabowo.

Instagram @mulanjameela1/tribunjatim.com
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. 

Nampak Mulan Jameela yang memakai jilbab warna biru terlihat selalu tersenyum lebar.

Bahkan ia melontarkan candaan ke para awak media yang telah menunggu di luar rutan.

Hal itu tentunya merupakan sebuah perubahan drastis.

Dinda Hauw Sudah Nyaman Berbusana Serba Tertutup dan Berharap Bisa Konsisten

Gerai Banyak Tutup, Terjadi Pergeseran Perilaku Konsumsi di Masyarakat

Bruno Matos Sudah Dua Kali Gagal Penalti, Ia Ngaku Pantas Disalahkan, Kolev Bilang Kurang Beruntung

Sebab, sebelumnya Mulan Jameela memang terlihat selalu berusaha irit komentar, dan menghindari pertanyaan awak media.

Saat seorang awak media terlihat batuk, Mulan bercanda dengan menirukan iklan obat batuk.

"Anda batuk, minum Komix," ujarnya diiringi gelak tawa para awak media.

Teriakan dan Pesan Ahmad Dhani

Usai sidang, Ahmad Dhani memberi keterangan kepada awak media bahwa dia berpesan kepada BPN untuk menjaga dan mengawal KPU.

“Masyarakat dan rakyat alam semesta mengawal KPU. Itu pesan saya kepada BPN untuk membuat suatu forum rakyat mengawasi KPU,” terangnya lalu pergi menuju mobil tahanan, Selasa, (23/4/2019).

Musisi dan politikus Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus ujaran ‘idiot’ dalam vlog yang beredar viral. Apa reaksinya?

Ketua KPU Jakarta Timur Ungkap yang Terjadi Saat Banyak Petugas yang Meninggal Akibat Pemilu

Kapan Peresmian Skybridge Tanah Abang? Anak Buah Anies Baswedan: Emang Masih Perlu Diresmikan Ya?

Dinda Hauw Tidak Bisa Sembarangan Lagi Keluar Malam dan Nongkrong di Kafe

Ahmad Dhani terdengar berteriak Prabowo menang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (23/4/2019).

Teriakan itu terdengar keras, sampai ia memasuki mobil tahanan yang akan membawa Ahmad Dhani ke Rutan medaeng Sidoarjo.

Usai ditanya wartawan, Ahmad Dhani beranjak ke mobil tahanan Kejati Jatim.

Sebelum masuk Dhani berteriak: "Prabowo Menang!!"

Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved