Pemilu 2019
Anggota KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 144 Orang, KPU Mengumumkannya Sambil Menangis
Wanita berkacamata itu tampak sedikit terisak, lalu mengelap air mata yang menetes jatuh di pipinya menggunakan tangan kiri.
33. Maluku: sakit 0, wafat 1.
Sehari sebelumnya, Selasa (23/4) pukul 16.30 WIB, total 667 petugas penyelenggara pemilu kena musibah sakit hingga meninggal dunia karena kelelahan bertugas.
Rinciannya, 119 petugas KPPS meninggal dunia dan 548 lainnya jatuh sakit. Para korban tersebar di 25 provinsi.
"Berdasarkan data yang kami himpun hingga pukul 16.30 WIB, petugas kami yang mengalami kedukaan ada 667 orang. 119 meninggal dunia, 548 sakit, tersebar di 25 provinsi," kata Viryan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
• Farhat Abbas Bakal Polisikan Prabowo-Sandi karena Klaim Menang Pilpres 2019
Cuma berselang sehari, jumlah korban bertambah signifikan. Jumlah petugas KPPS meninggal dunia bertambah 28 orang dari sebelumnya 91 orang pada rilis data KPU per Senin (22/4/2019) sore. Sedangkan mereka yang jatuh sakit bertambah 293 dari sebelumnya 374 orang.
KPU mengusulkan memberi santunan sebesar Rp 30 juta-Rp 36 juta bagi para petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Bagi mereka yang mendapatkan cacat fisik, KPU mengusulkan santunan sebesar Rp 30 juta, tergantung jenis musibah yang diderita.
• Anies Baswedan Tegaskan Rumah NJOP di Bawah Rp 1 Miliar Tetap Bebas Pajak
Sedangkan bagi penyelenggara pemilu yang mendapatkan luka atau trauma fisik, bantuan santunan maksimal Rp 16 juta.
"Jadi ini akan dibahas bersama Kemenkeu termasuk mekanisme pemberiannya. Termasuk mekanisme penyediaan anggarannya," kata Ketua KPU Arief Budiman.
"Karena anggaran KPU tidak ada yang berbunyi nomenklaturnya santunan. Ini akan diperkenankan diambil dari pos anggaran mana yang KPU bisa melakukan penghematan, dan anggarannya belum dipakai," sambungnya.
• Lelah Berjuang, Korban Penipuan First Travel Berniat Mengemis ke Negara Kaya Agar Bisa Umrah
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap pemilihan umum serentak tak lagi diselenggarakan pada lima tahun ke depan.
Menurut JK, pemilu serentak pertama ini telah banyak memakan korban, yang berasal dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun aparat keamanan.
"Coba yang meninggal kan hampir 100 orang. Apa itu diteruskan lagi supaya lima tahun lagi (pemilu serentak), ada yang meninggal ratusan orang karena kelelahan, karena capek, karena menghitung (surat suara) lama? Ini harus sesuai proporsional lah," papar JK, ditemui saat peresmian kantor baru PT KBN, Cakung, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
• Putri Amien Rais Sempat Sebut Ratna Sarumpaet Korban Penganiayaan, Ini Dua Kesimpulan Tompi
Ia meyakini, keputusan MK terkait aturan pemilu serentak dapat diubah, dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada.
"Ya masih (diubah) kalau DPR sudah memutuskan. MK juga melihat kenyataan, polisi berapa meninggal, KPPS berapa meninggal, semoga dirahmati Allah atas segala jasa-jasanya, apa itu mau dibiarkan (pemilu serentak)? Memang sesuai diperkirakan 24 jam berhitung. Ada di daerah-daerah," beber JK.
Pada pemilu 2019, rakyat tak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, namun juga anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
• Integritasnya Dipertanyakan Rocky Gerung, Ratna Sarumpaet: Dia Tidak Tahu Apa yang Terjadi pada Saya
Sementara, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno ikut berbelasungkawa atas meninggalnya sejumlah anggota KPPS pada Pemilu 2019.
Sandiaga Uno berencana menggelar salat gaib bersama sejumlah kiai, untuk mendoakan mereka yang meninggal.
"Kita nanti akan ada salat gaib bersama para kiai untuk berdoa kepada pejuang-pejuang kita di Masjid At Taqwa," ujar Sandiaga Uno di kediamannya, Jalan Pulobangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
• Kapan Peresmian Skybridge Tanah Abang? Anak Buah Anies Baswedan: Emang Masih Perlu Diresmikan Ya?
Menurut Sandiaga Uno, meninggalnya para petugas KPPS akibat bertugas merupakan sebuah bencana, berapa pun itu jumlahnya. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut mendoakan.
"Jadi itu yang kita harapkan, tapi mari berpikir positif. Kita kawal terus prosesnya, kita jaga terus prosesnya, sampa ketemu teman-teman di titik selanjutnya," ucap Sandiaga Uno.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan setuju dengan rencana pemberian santunan kepada para petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal ataupun jatuh sakit.
• Sandiaga Uno: Kursi Wakil Gubernur DKI Diserahkan ke PKS, End of Question, Jangan Digoreng Lagi
Katanya, negara tidak boleh abai dan harus bertanggung jawab atas kerja keras mereka selama ini.
Publik lupa bahwa di balik penyelenggaraan hari pencoblosan tanggal 17 April kemarin, ada sosok yang bekerja jauh lebih keras dibanding peserta Pemilu itu sendiri.
"Negara harus bertanggung jawab karena dia adalah pejuang-pejuang demokrasi yang bekerja siang dan malam," kata Hinca di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).
• Ratna Sarumpaet: Pemilu 2019 Berantakan, Jangan-jangan Panitianya Pelit
"Orang lupa seolah-olah peserta kampanye ini yang bekerja keras, tapi masih ada orang-orang di balik ini semua yang bekerja jauh lebih keras," sambungnya.
Hinca mewakili Partai Demokrat, setuju usulan pemberian santunan tersebut, di mana saat ini tengah dalam pembicaraan bersama Kementerian Keuangan.
"Saya setuju dengan usul KPU untuk memberi santunan yang sekarang sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, dan itu harus dilakukan. Negara tidak boleh abai," paparnya.
• Jusuf Kalla Minta Jokowi dan Prabowo Bertemu Langsung, Jangan Lewat Utusan
Jokowi, calon presiden petahana nomor urut 01, mengaku sangat berduka atas meninggalnya petugas KPPS maupun para anggota Polri.
"Saya ucapkan rasa berduka cita yang mendalam atas meninggalnya petugas KPPS, juga beberapa di luar KPPS. Saya kira beliau-beliau ini adalah pejuang demokrasi yang meninggal dalam tugas," ucap Jokowi, Senin (22/4/2019) malam ,di Restoran Seribu Rasa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Sekali lagi atas nama negara dan masyarakat, saya ucapkan duka yang sangat mendalam," tambah Jokowi.
• Kapok Gelar Pemilu Serentak Pakai Lima Kotak Suara, KPU: Cukup Sekali Saja
Sementara, besaran honor KPPS disesuaikan dengan Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-118/MK.02/2016 tentang Penetapan Standar Biaya Honorarium Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD, Presiden, dan Wakil Presiden, serta Tahapan Pemilihan Umum Gubernur/Bupati/Wali Kota Serentak.
Honor untuk ketua KPPS sebesar Rp 550.000, dan Rp 500.000 bagi anggota KPPS. Jumlah ini masih harus dipotong pajak senilai 3 persen, sehingga besaran honor yang diterima KPPS lebih kecil lagi.
Setelah dipotong pajak, ketua KPPS hanya akan menerima sebanyak Rp 515.000, dan anggotanya sebesar Rp 470.000.
Angka yang dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan kerja KPPS yang 24 jam non stop harus menyelesaikan seluruh proses pemilu, mulai dari pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan, dan berita acara. (Danang Triatmojo)