Serangan Fajar di Serpong, Uang dan Kartu Nama Caleg Diselipkan Bareng Surat Undang Nyoblos

Menurut Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep, terungkapnya peredaran politik uang itu berasal dari laporan masyarakat.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Wartakotalive/Zaki Ari Setiawan
Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhammad Acep menunjukkan barang bukti uang dan kartu nama caleg di Kantor Bawaslu, Serpong, Rabu (17/4/2019). 

UANG dan kartu nama calon anggota legislatif (caleg) beredar bersamaan dengan formulir C6, saat pemungutan suara di Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Menurut Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan Muhammad Acep, terungkapnya peredaran politik uang itu berasal dari laporan masyarakat.

"Informasi dari masyarakat, bahwa ada pembagian C6 yang diiringi dengan uang yang ada kartu namanya," ujar Acep.

Prabowo Sangat Yakin Bisa Rebut 63 Persen Suara, Ini Alasannya

Acep juga menjelaskan, serangan fajar itu diberikan ketika pemilihan akan masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketika ditelusuri, pihak Bawaslu menemukan sejumlah barang bukti berupa empat lembar uang Rp 50 ribu dan kartu nama calon anggota legislatif tingkat DPRD Kota.

Kartu nama itu menunjukkan seorang wanita bernama Nurhayati dengan nomor urut 3 yang berasal dari partai dengan lambang mercy.

Ini Dua Rekomendasi Bawaslu kepada KPU Terkait Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

"Itu diberikan bukan pakai amplop, tapi uang dan kartu nama," jelas Acep.

Kamis (18/4/2019) hari ini, Bawaslu akan memeriksa sejumlah pihak yang dianggap terlibat dalam penyebaran serangan fajar di hari pencoblosan.

Bawaslu menduga dalam peredaran uang itu ada keterlibatan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong.

Moeldoko Ungkap Raja Arab Saudi Banyak Bicara Saat Makan Malam Bareng Jokowi, Beda Saat di Indonesia

"Di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, sanksi yang bisa diberikan ketika memberikan money politic saat pencoblosan adalah tiga tahun penjara dan denda Rp 48 juta," tutur Acep.

Sebelumnya, peredaran politik uang saat hari pencoblosan berhasil terendus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/4/2019) kemarin.

Peredaran politik uang atau dikenal dengan serangan fajar di Kelurahan Lengkong Serpong dibenarkan Bawaslu Kota Tangerang Selatan.  

Ini Doa Khusus Cawagub DKI Ahmad Syaikhu Sebelum Mencoblos

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan Muhammad Acep menerangkan, serangan fajar itu ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Lengkong Wetan, Serpong.

"Ini adalah temuan dari masyarakat adanya bagi-bagi uang ketika orang mau mencoblos, sebelum mencoblos dikasih uang terlebih dahulu," ujar Acep.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang sebesar Rp 50.000 sebanyak empat lembar, dan kartu nama yang menunjukkan caleg dari partai berlambang mercy.

Datang ke TPS Tak Naik Kuda, Prabowo Joget Gatot Kaca Lalu Gendong Anak Kecil

Ditambahkan Acep, peredaran uang itu diduga melibatkan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jika terbukti benar, maka sanksi yang diberikan terhitung lebih berat, lantaran dilakukan saat hari pencoblosan.

"Di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, sanksi yang bisa diberikan ketika memberikan money politic saat pencobloasan adalah 3 tahun penjara dan denda Rp 48 juta," jelas Acep.

Sebelum Mencoblos, Anies Baswedan Diskusi dengan Putranya yang Baru Pertama Kali Memilih

Pihak Bawaslu akan memanggil beberapa pihak yang dianggap terkait dengan temuan serangan fajar ini, untuk melakukan investigasi dan klarifikasi hari ini, Kamis (18/4/2019).

Empat Kecamatan Rawan Politik Uang di Tangsel

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan telah memetakan lokasi rawan politik uang yang berada di Kecamatan Pondok Aren, Serpong, Setu, dan Serpong Utara.

Untuk mengantisipasi hal itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pondok Aren akan menggelar patroli politik uang menjelang hari pencoblosan.

Ketua Panwascam Pondok Aren, Yadi menerangkan patroli akan dilakukan bersama beberapa aparat dengan menyusuri seluruh wilayah di tempatnya.

Pasien Disabilitas Mental Ini Pilih Barack Obama di Pemilu 2019

"Nanti malam kita akan keliling se-Kecamatan Pondok Aren, kita keliling bersama Satpol PP dan Polsek, akan kita viralkan untuk anti politik uang," ujar Yadi, Selasa (16/4/2019).

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti seluruh pekerja di TPS agar tidak terlibat dalam praktik politik uang yang dianggap marak ketika mendekati hari pencoblosan 17 April besok.

"Kita akan wara-wiri ke jalan kampung untuk antisipasi," kata Yadi.

Ratna Sarumpaet: Kamu Pilih Siapa? Hati-hati Memilih Lho

Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhammad Acep sebelumnya menjelaskan, kawasan yang rawan politik uang berada di pinggiran kota.

Menurut Acep, masih banyak warga masyarakat Tangsel yang masih mau menerima uang untuk datang ke TPS dan mencoblos calon tertentu.

Surat Suara Tercoblos di Tangerang

Ada surat suara sudah tercoblos di Tangerang sebelum prosesi pemilihan pada Pemilu 2019.

Kejadian surat suara tercoblos menjadi geger dan menjadi viral di media sosial.

Petugas KPPS menunjukan surat suara yang tercoblos sebelum dimulai yang berada di TPS 65, RT 03 / RW 02 Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, Rabu (17/4/2019) (istimewa)
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim menjelaskan mengenai hal ini. Ia menyebut surat suara yang tercoblos itu memang benar adanya.

Mencoblos Bersama Istri, Maruf Amin: Ini Pencoblosan Paling Nikmat

"Iya benar, sudah ditangani di lapangan," ujar Agus kepada Warta Kota, Rabu (17/4/2019).

Surat suara yang tercoblos itu berada di TPS 65, RT 03 / RW 02 Cipondoh Makmur, Kota Tangerang.

Agus menerangkan surat suara yang tercoblos ini yakni surat suara pemilihan presiden bergambar pasangan nomor urut nomor 1.

Ditanya Apakah Bisa Menjamin Pemilu Tidak Chaos, Prabowo: Saya Enggak Punya Kekuasaan

"Jumlahnya cuma ada 1 surat suara saja yang sudah tercoblos," ucapnya.

Agus menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait permalsahan ini.

Dirinya menyebut telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang buti guna proses lebih lanjut.

"Belum tahu penyebabnya, ini faktor sengaja atau memang murni surat suaranya rusak. Kami masih melakukan pemeriksaan ke arah sana," kata Agus. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved