Artis

Berseteru dengan Keponakan dan Diperiksa Polisi, Dewi Perssik Rugi Ratusan Juta Rupiah

"Harusnya aku tuh dapet duit ratusan juta rupiah loh karena jadi host. Cuma karena ada pemeriksaan, mau enggak mau dibatalin."

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Dewi Perssik 

Didamping tim kuasa hukumnya, pemilik 'goyang gergaji' itu langsung masuk ke gedung untuk bertemu dengan penyidik terkait kasusnya dengan keponakannya sendiri, Rosa Meldianti.

"Ini mau ketemu penyidik. Katanya pemeriksaan penyidikan," kata Dewi Perssik seraya tersenyum.

Sebelum bertemu penyidik, Dewi Perssik menjelaskan tentang kedatangannya ke kantor polisi tersebut dan mengenakan pakaian merah-putih.

Dia menuturkan bahwa arti pakaiannya yang dikenakannya karena dirinya berani membawa masalah keluarga ke ranah hukum.

"Merah ini berani. Karena aku berani membawa kasus ini ke kepolisian. Kalau putih, karena hati aku itu suci," ucapnya.

Keponakan Minta Dewi Perssik Buktikan Keaslian Tubuh, Suaminya Merasa Dilecehkan

Lebih lanjut, kehadiran istri Angga Wijaya itu lantaran ingin permasalahannya dengan Rosa Meldianti cepat selesai dan tidak mengganggu pekerjaannya lagi.

"Aku sangat koorporatif. Karena aku pengin semua ini cepat selesai. Karena aku yang dirugikan saat ini," ujar mantan istri Saipul Jamil ini.

Sebelumnya, Rosa Meldianti telah ditetapkan menjadi tersangka yang membuat dirinya kaget bukan kepalang.

Pasalnya, Rosa Meldianti belum mendapatkan surat panggilan dari pihak kepolisian atas statusnya sebagai tersangka kasus  pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya pada 5 November 2018.

Alasannya, Rosa Meldianti menuding Dewi Perssik memiliki payudara 'KW' dan melakukan fitnah.

"Pasti kaget lah. Tapi setelah ketemu kami ia semangat lagi," kata Rudi Kabunang, kuasa hukum Rosa Meldianti yang ditemui di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Keponakan Dewi Perssik Belum Terima Surat Tersangka dari Kepolisian

Rudi Kabunang menambahkan, dia mencoba memberikan pemahaman kepada Rosa Meldianti bahwa penetapan tersangka tersebut tak berarti dirinya akan dipenjara.‎

Menurut Rudi Kabunang,  masih banyak proses dan tahapan yang harus dilalui dalam kasus hukum yang menjerat kliennya hingga Rosa Meldianti terbukti bersalah terhadap Dewi Perssik.

"Kita berikan pemahaman hukum apa sih maksud dari tahapan penyidikan dan bagaimana, sejauh apa tahapan kejaksaan, bagaimana kalau persidangan, masih panjang itu," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved