PILPRES 2019

Hasil Quick Count Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Ada di Link Ini Pukul 15.00

Hasil Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Ada di Link Ini Pukul 15.00

Tribunnews
Capres dan Cawapres Pilpres 2019 

HASIL quick count (hitung cepat) Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Subianto sudah bisa anda ketahui di wartakota.tribunnews.com mulai jam 15.00 hari ini, Rabu (17/4/2019).

Atau nantinya hitung cepat juga bisa disaksikan di link ini. Klik disini.

Hal ini juga sekaligus menjawab pertanyaan kapan hitung cepat akan keluar?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis 33 lembaga survei telah terdaftar dan berwenang menampilkan hasil quick count Pemilu 2019.

Penetapan ke-33 lembaga survei ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu. 

VIDEO: Mardani Ali Sera Pakai Baju Putih ke TPS dan Disambut Takbir Warga

Ditanya Apakah Bisa Menjamin Pemilu Tidak Chaos, Prabowo: Saya Enggak Punya Kekuasaan

Viral, Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di Tangerang

Lembaga survei yang sudah terdaftar inilah yang berwenang untuk melakukan perhitungan cepat atau hasil quick count Pemilu 2019.

Hal ini sesuai pernyataan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/3/2019).

"Sampai saat ini kami catat sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU," ujar Wahyu Setiawan.

"Jadi yang sudah terdaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," lanjutnya.

Akan tetapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi lembaga survei agar lolos verifikasi.

"Tetapi memang pengertian mendaftar ini kan belum tentu memenuhi syarat," sambungnya.

Hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU nantinya akan disampaikan ke publik sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.

Setelah Nyoblos, Inul Daratista Hanya Berharap Joko Widodo Terpilih Kembali Sebagai Presiden RI

Ini Harapan Inul Daratista Jika Pemenangnya Bukan Jokowi 

VIDEO: Beda Pilihan Presiden, Keluarga Anang dan Ashanty Mengaku Bahagia Ikut Pemilu

"Lembaga survei yang memenuhi syarat, merilis hasilnya sesuai dengan ketentuan. Perkara diyakini atau tidak kan itu urusan masyarakat," ujar Wahyu.

Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltracking Indonesia

3. Indonesia Research and Survey (IRES)

4. OnlineSumut.com

5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

Kehadiran Gubernur Banten di TPS Jadi Sorotan dan Rebutan Ibu-ibu buat Berfoto

VIDEO: Beda Pilihan Presiden, Keluarga Anang dan Ashanty Mengaku Bahagia Ikut Pemilu

Kehadiran Gubernur Banten di TPS Jadi Sorotan dan Rebutan Ibu-ibu buat Berfoto

6. Charta Politika Indonesia

7. Indo Barometer

8. Penelitian dan Pengembangan Kompas

9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Indekstat Konsultan Indonesia

12. Jaringan Suara Indonesia

13. Populi Center

VIDEO: Begini Gaya Gubernur Banten Saat Mencoblos Pemilu 2019

Warga Kampung Akuarium Berharap Pemimpin Terpilih Penuhi Janji

Tol Trans Jawa Jadi Magnet, Bakal Ada Kawasan Industri Hingga Properti: UMK Terjangkau

14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

15. Citra Publik Indonesia

16. Survey Strategi Indonesia

17. Jaringan Isu Publik

18. Lingkaran Survey Indonesia

19. Citra Komunikasi LSI

20. Konsultan Citra Indonesia

Viral, Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di Tangerang

Ini Harapan Inul Daratista Jika Pemenangnya Bukan Jokowi 

Ini Harapan Inul Daratista Jika Pemenangnya Bukan Jokowi 

21. Citra Publik

22. Cyrus Network

23. Rakata Institute

24. Lembaga Survei Kuadran

25. Media Survei Nasional

26. Indodata

27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)

28. Celebes Research Center

VIDEO: Mardani Ali Sera Pakai Baju Putih ke TPS dan Disambut Takbir Warga

Ditanya Apakah Bisa Menjamin Pemilu Tidak Chaos, Prabowo: Saya Enggak Punya Kekuasaan

Viral, Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di Tangerang

29. Roda Tiga Konsultan

30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)

31. Indomatrik

32. Puskaptis

33. Pusat Riset Indonesia

Perbedaan Quick Count dan Exit Poll

Selain hasil quick count, perhitungan suara exit poll juga sering dilakukan sejumlah lembaga survei.

Lalu apa perbedaan exit poll dan quick count? 

Dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2019), pengertian exit poll adalah cara melihat gambaran perilaku pemilih setelah menggunakan hak suaranya. 

Para pemilih yang telah menggunakan hak suaranya akan dipilih secara acak untuk diwawancarai. Akan tetapi, cara ini tidak mewakili pemilihan TPS secara keseluruhan.

Kehadiran Gubernur Banten di TPS Jadi Sorotan dan Rebutan Ibu-ibu buat Berfoto

VIDEO: Mardani Ali Sera Pakai Baju Putih ke TPS dan Disambut Takbir Warga

Ditanya Apakah Bisa Menjamin Pemilu Tidak Chaos, Prabowo: Saya Enggak Punya Kekuasaan

Pertanyaan yang diajukan seputar gambaran perilaku pemilih yakni soal kecenderungan arah pilihan, dan mengapa memilih calon tertentu.

Namun, ada kecenderungan quick count (hitung cepat) lebih akurat dibanding exit poll.

Karena quick count merupakan metode pemantauan hasil pilpres yang paling ampuh.

Proses quick count dengan menghitung presentase hasil pemilu di sejumlah TPS yang dipilih secara acak dengan metode statistik.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hasil Quick Count (Hitung Cepat) Jokowi vs Prabowo dalam Pilpres 2019 Ada di Sini Mulai Jam 15.00.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved