PILPRES 2019
Hasil Quick Count Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Ada di Link Ini Pukul 15.00
Hasil Hitung Cepat atau Quick Count Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Ada di Link Ini Pukul 15.00
HASIL quick count (hitung cepat) Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Subianto sudah bisa anda ketahui di wartakota.tribunnews.com mulai jam 15.00 hari ini, Rabu (17/4/2019).
Atau nantinya hitung cepat juga bisa disaksikan di link ini. Klik disini.
Hal ini juga sekaligus menjawab pertanyaan kapan hitung cepat akan keluar?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis 33 lembaga survei telah terdaftar dan berwenang menampilkan hasil quick count Pemilu 2019.
Penetapan ke-33 lembaga survei ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.
• VIDEO: Mardani Ali Sera Pakai Baju Putih ke TPS dan Disambut Takbir Warga
• Ditanya Apakah Bisa Menjamin Pemilu Tidak Chaos, Prabowo: Saya Enggak Punya Kekuasaan
• Viral, Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di Tangerang
Lembaga survei yang sudah terdaftar inilah yang berwenang untuk melakukan perhitungan cepat atau hasil quick count Pemilu 2019.
Hal ini sesuai pernyataan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/3/2019).
"Sampai saat ini kami catat sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU," ujar Wahyu Setiawan.
"Jadi yang sudah terdaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," lanjutnya.
Akan tetapi, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi lembaga survei agar lolos verifikasi.
"Tetapi memang pengertian mendaftar ini kan belum tentu memenuhi syarat," sambungnya.
Hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU nantinya akan disampaikan ke publik sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.
• Setelah Nyoblos, Inul Daratista Hanya Berharap Joko Widodo Terpilih Kembali Sebagai Presiden RI
• Ini Harapan Inul Daratista Jika Pemenangnya Bukan Jokowi
• VIDEO: Beda Pilihan Presiden, Keluarga Anang dan Ashanty Mengaku Bahagia Ikut Pemilu
"Lembaga survei yang memenuhi syarat, merilis hasilnya sesuai dengan ketentuan. Perkara diyakini atau tidak kan itu urusan masyarakat," ujar Wahyu.
Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
• Kehadiran Gubernur Banten di TPS Jadi Sorotan dan Rebutan Ibu-ibu buat Berfoto
• VIDEO: Beda Pilihan Presiden, Keluarga Anang dan Ashanty Mengaku Bahagia Ikut Pemilu
• Kehadiran Gubernur Banten di TPS Jadi Sorotan dan Rebutan Ibu-ibu buat Berfoto
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
• VIDEO: Begini Gaya Gubernur Banten Saat Mencoblos Pemilu 2019
• Warga Kampung Akuarium Berharap Pemimpin Terpilih Penuhi Janji
• Tol Trans Jawa Jadi Magnet, Bakal Ada Kawasan Industri Hingga Properti: UMK Terjangkau
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
• Viral, Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di Tangerang
• Ini Harapan Inul Daratista Jika Pemenangnya Bukan Jokowi
• Ini Harapan Inul Daratista Jika Pemenangnya Bukan Jokowi
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
• VIDEO: Mardani Ali Sera Pakai Baju Putih ke TPS dan Disambut Takbir Warga
• Ditanya Apakah Bisa Menjamin Pemilu Tidak Chaos, Prabowo: Saya Enggak Punya Kekuasaan
• Viral, Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos di Tangerang
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Perbedaan Quick Count dan Exit Poll
Selain hasil quick count, perhitungan suara exit poll juga sering dilakukan sejumlah lembaga survei.
Lalu apa perbedaan exit poll dan quick count?
Dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2019), pengertian exit poll adalah cara melihat gambaran perilaku pemilih setelah menggunakan hak suaranya.
Para pemilih yang telah menggunakan hak suaranya akan dipilih secara acak untuk diwawancarai. Akan tetapi, cara ini tidak mewakili pemilihan TPS secara keseluruhan.
• Kehadiran Gubernur Banten di TPS Jadi Sorotan dan Rebutan Ibu-ibu buat Berfoto
• VIDEO: Mardani Ali Sera Pakai Baju Putih ke TPS dan Disambut Takbir Warga
• Ditanya Apakah Bisa Menjamin Pemilu Tidak Chaos, Prabowo: Saya Enggak Punya Kekuasaan
Pertanyaan yang diajukan seputar gambaran perilaku pemilih yakni soal kecenderungan arah pilihan, dan mengapa memilih calon tertentu.
Namun, ada kecenderungan quick count (hitung cepat) lebih akurat dibanding exit poll.
Karena quick count merupakan metode pemantauan hasil pilpres yang paling ampuh.
Proses quick count dengan menghitung presentase hasil pemilu di sejumlah TPS yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hasil Quick Count (Hitung Cepat) Jokowi vs Prabowo dalam Pilpres 2019 Ada di Sini Mulai Jam 15.00.