Pemilu 2019
Mereka Rela Pulang Kampung Daripada Kehilangan Hak Suara
CALON penumpang kereta api mulai memadati Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) siang.
Penulis: Joko Supriyanto |
"Keberangkatan Rabu dari ketersediaan 18.018 kursi, tiket yang sudah terjual sebanyak 14.968 atau 83 persen," ujarnya.
Terminal Mulai Turun
Terpisah, Kepala Terminal Kalideres Revi mengatakan, jumlah penumpang yang mudik ke kampung halaman untuk melakukan pencoblosan, melalui Terminal Kalideres, mengalami penurunan dibandingkan beberapa hari lalu.
"Kalau sekarang sudah turun, dan mulai normal, ada peningkatan hanya di Hari jumat dan Sabtu kemarin," ungkapnya.
Menurutnya, peningkatan jumlah pemudik yang melalui Terminal Kalideres mencapai 10 persen, dibandingkan hari biasa yang berkisar 1.200 penumpang yang mudik ke luar kota.
• Hal-hal yang Dilarang Dilakukan pada Masa Tenang dan Hukumannya
Meski begitu. beberapa pemudik yang pulang ke kampung halamannya di sekitar Jawa Barat, masih terlihat meski jumlhanya tidak signifikan.
"Dibandingkan pada hari biasa ada peningkatan, tapi sekarang sudah mulai turun karena banyakan dari penumpang memilih mudik jauh jauh hari," terangnya.
Pada Rabu (17/4/2019) besok, Indonesia akan melakukan pemilihan umum serentak yang terdiri dari Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
• Penculik Anak di Bekasi Tampak Tak Menyesal, Dia Bilang Bocah yang Ia Bawa Adalah Cucunya
Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK), dapat menyalurkan suaranya, dengan membawa Formulir C6 dan datang ke Tempat Pemungutan Suara yang telah ditentukan, mulai pukul 07:00-13:00 waktu setempat.
Dikutip Wartakotalive.com dari pintarmemilih.id, berikut ini tata cara memilih yang benar pada Pemilu 2019:
Suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dinyatakan sah, apabila:
• Jokowi Masuk Kakbah, Fadli Zon: Prabowo Sudah Tahun 1991
- Surat Suara ditandatangani oleh KPPS
- Tanda coblos pada nomor urut, foto, nama salah satu Pasangan Calon, tanda gambar Partai Politik, dan/atau Gabungan Partai Politik dalam Surat Suara.
Suara untuk Pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dinyatakan sah, apabila:
• Prabowo-Sandi Janji Tak Ambil Gaji, Fadli Zon: Beliau Berdua Bukan Mencari Pekerjaan
- Surat Suara ditandatangani oleh KPPS