Pemilu 2019
Pengarahan Tata Cara Memilih Pemilu 2019 bagi Orang dengan Gangguan Jiwa
Orang dengan gangguan jiwa di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 2 mengikuti pengarahan saat pemungutan suara saat Pemilu 2019, 17 April 2019.
Penulis: Rangga Baskoro |
Istimewa
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Panti Bina Laras Harapan Sentosa 2 mengikuti kegiatan pengarahan saat pemungutan suara guna menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019, 17 April 2019 mendatang.
Tuti melanjutkan, pengelola panti bersana Komisi Pemilihan Umum telah tiga kali menggelar sosialisasi terhadap warga binaan yang mencakup tata cara pemilihan dan pengenalan kandidat.
Diberitakan sebelumnya, ada 703 warga binaan panti yang masuk Daftar Pemilih Tetap dan 380 warga binaan lainnya yang masuk Daftat Pemilih Khusus.
Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan bahwa semua penyandang disabilitas termasuk disabilitas mental memiliki hak suara dalam pencoblosan 17 April 2019.