Viral Medsos
KPPAD Laporkan Akun Twitter dan Instagram Zianafazura yang Kelewat Batas Soal Pengeroyokan Siswi SMP
kasus pengeroyokan kini meluas ke ranah saling lapor antara orang yang seharusnya justru berada di luar kasus siswi SMP di Pontianak.
Mengingat baik korban maupun pelaku sama-sama masih di bawah umur.
Eka, menjelaskan pihaknya menerima pengaduan tanggal 5 April, sekitar pukul 13.00 WIB, di mana korban di dampingi oleh ibunya menyampaikan bahwa korban menerima kekerasan fisik yang menyebabkan anaknya mengalami kekerasan secara fisik dan psikis.
"Si korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal dan ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga pada bagian vital korban," ucap Eka Nuryati saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (8/4/2019).
Akibat perlakuan brutal dari para pelajar yang berasal dari berbagai sekolah itu, Eka menjelaskan korban mengalami muntah kuning dan saat ini dirawat intensif di salah satu rumah sakit Kota Pontianak.
Sedangkan pelaku utama ada tiga orang dan sembilan sabagai tim hore yang membantu.
Pengakuan pelaku aniaya
Pelaku dugaan pengeroyokan siswi SMP memberikan klarifikasi kepada media massa.
Sebanyak tujuh remaja putri berstatus siswi SMA menyampaikan klarifikasi di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019) petang WIB.
Mereka didampingi Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat (Kalbar).
Secara bergiliran, mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta mengaku tidak melakukan pengeroyokan, namun perkelahian dilakukan satu lawan satu.
Pelaku utama dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswi SMP Pontianak, diduga berjumlah tiga orang.
Ketiganya merupakan siswi dari sekolah berbeda di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Menurut pengakuan korban pelaku utama itu ada tiga. Ini semua anak SMA yang berada di Kota Pontianak," kata Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, kepada Tribun.
Menurut Eka, ketiganya ini yang melakukan pemukulan terhadap korban yang mengakibatkan Au muntah kuning dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pihaknya, terduga pelaku pengeroyokan mengarah ke tiga orang.