Operasi Tangkap Tangan
Uang Rp 8 Miliar akan Digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk Serangan Fajar Pileg, Bukan Pilpres
Bowo Sidik Pangarso berencana menggunakan uang suap itu untuk serangan fajar pada Pemilu Serentak 2019.
KPK, kata Febri Diansyah, mengingatkan agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan KPK dengan isu politik praktis terkait kasus tersebut.
"Koridor hukum itu harus dipisahkan dari koridor politik, jangan sampai kemudian koridor hukum ini ditarik-tarik pada kepentingan politik praktis," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menguak misteri soal adanya cap jempol dalam amplop serangan fajar milik anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.
• Ratna Sarumpaet: Ini Kasus Kebohongan Saya, Orang Lain Jangan Bohong Lagi
"Tidak ada nomor urut, yang ada adalah cap jempol, di amplop tersebut," ucap Juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).
Febri Diansyah mengatakan, lambang berbentuk jempol itu ditemukan dalam tiga kardus amplop yang sudah dibuka KPK.
Sejauh ini, KPK baru membuka tiga kardus, dari 82 kardus dan dua kontainer plastik berisi amplop yang disita KPK dalam kasus Bowo Sidik Pangarso.
• Ratna Sarumpaet Cium Tangan Amien Rais, Matanya Berkaca-kaca Lalu Minta Maaf
Febri Diansyah belum mau menjelaskan detail bentuk cap jempol itu, dan letak cap tersebut di dalam amplop.
"Detailnya saya belum tahu," ujarnya.
Katanya, dari tiga kardus itu, KPK menemukan uang berisi Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu.
• Amien Rais Duga Ada Kekuatan Spiritual yang Membuat Ratna Sarumpaet Berpikir Tak Logis
Jumlah uang telah dihitung sejauh ini mencapai Rp 246 juta, dari Rp 8 miliar yang diduga ada di 400 ribu amplop yang disita.
Keberadaan cap jempol dalam amplop milik Bowo Sidik Pangarso tersebut sebelumnya masih menjadi misteri.
Pada saat konferensi pers penetapan tersangka yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/3/2019), awak media sempat menanyakan dugaan adanya cap jempol dalam amplop tersebut. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan langsung membantah isu tersebut.
• Tepis Dugaan Amien Rais Soal Dipengaruhi Kekuatan Spiritual, Ratna Sarumpaet: Mungkin Saya Sakit
Saat sejumlah jurnalis meminta amplop dibuka, Febri Diansyah memberikan penjelasan bahwa bila amplop dibuka, maka akan mengubah kondisi barang bukti.
Karena itu, ada prosedur hukum yang mesti dilewati bila ingin membuka amplop itu.
“Kalau dibuka, tentu harus dibuat berita acara dan hal lain-lain yang tidak mungkin bisa dilakukan di ruangan ini,” jelas Febri Diansyah saat mendampingi Basaria Panjaitan dalam konferensi pers.
• Viral Video Sebut Ahok Sumber Konflik dan Harus Dihabisi, Ini Penjelasan Maruf Amin