Detik-detik Kapal Malaysia Diusir dari Perairan Indonesia Hingga Tembakan Peringatan, Simak Videonya
Video detik-detik kapal ikan Malaysia diberi tembakan peringatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
VIDEO detik-detik kapal ikan Malaysia diberi tembakan peringatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Diketahui, kapal Malaysia masuk wilayah perairan Indonesia dan menjadi penyebab petugas KKP RI tembakan peringatan kapal Malaysia tersebut.
WartaKotaLive melansir Surya.co.id video detik-detik kapal Malaysia diburu petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) usai masuk ke perairan Indonesia, ada di artikel ini.
Dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Selat Malaka pada Rabu (3/4/2019).
• Pihak RS Polri Mendapati Ada Kelainan pada Saluran Pencernaan Romi dan Harus Dirawat
• Ojol Perempuan Tewas Dijambret: Penjelasan Kepala Forensik RS Polri Penyebab Tewasnya Ria Nurhayati
• Baim Wong Bantah Beli Subscriber dengan Membuat Konten Menolong Orang,
Penangkapan dua kapal ikan Malaysia dengan nama PKFB 1852 (64.71 GT) dan KHF 1256 (53.02 GT) dilakukan dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan oleh KP Hiu 08.
Dalam video yang diterima Tribun-Video (grup SURYA.co.id), tampak petugas melakukan pengejaran terhadap salah satu kapal berbendera Malaysia.
Video detik-detik penangkapan tersebut memperlihatkan kapal Malaysia tersebut berusaha kabur meski mengetahui tengah dikejar petugas.
Karena dianggap tak patuh, petugas pun akhirnya memberi tembakan peringatan setidaknya hingga lima kali.
Kapal PKFB 1852 diawaki oleh empat orang terdiri atas dua orang warga negara (WN) Thailand termasuk Nakhoda dan dua orang WN Kamboja.
Sementara KHF 1252 diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Thailand.
Kedua kapal ditangkap karena menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang di Indonesia jaring trawl.
"Bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal perikanan asing secara umum sama. Kapal perikanan asing masuk dan menangkap ikan di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman.
Berikut video kronologinya:
Kapal Perang TNI AL Digertak 2 Kapal Vietnam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181014giring-kapal-vietnam_20181014_161453.jpg)