Liliyana Natsir Pertanyakan Tunjangan Hari Tua Olimpian yang Mandek, Begini Jawaban Menpora

LILIYANA Natsir kembali mempertanyakan perhatian pemerintah dalam bentuk tunjangan hari tua bagi para Olimpian, yang kini tak berjalan lagi.

TRIBUNNEWS/ABDUL MAJID
Menpora Imam Nahrawi bersama Liliyana Natsir, setelah pemberian SK CPNS kepada 286 atlet berprestasi di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019). 

LILIYANA Natsir kembali mempertanyakan perhatian pemerintah dalam bentuk tunjangan hari tua Olimpian, yang kini tak berjalan lagi.

Tunjangan hari tua Olimpian seperti Susy Susanti, Alan Budikusuma, Tontowi Ahmad, dan atlet lainnya, sebelumnya sempat berjalan selama satu tahun.

Namun, pemberian tunjangan yang merupakan janji pemerintah itu kini tidak lagi berjalan.

Jokowi: 17 April Nyoblos Dulu Baru Liburan

Bentuk tunjangan tersebut, peraih medali emas Olimpiade mendapatkan Rp 20 juta, perak Rp 15 juta, dan medali perunggu Rp 10 juta.

Tunjangan tersebut diberikan setiap bulan selama seumur hidup, kepada para atlet peraih medali Olimpiade alias Olimpian.

“Kalau kita Olimpian, sesuai statement dari pemerintah setelah Olimpiade Rio, ada tunjangan hari tua untuk Olimpian," kata mantan atlet bulu tangkis yang akrab disapa Butet tersebut, sebelum acara penerimaan SK CPNS di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Prabowo Marah Tak Bisa Kampanye di Stadion Pakansari: Dibangun Rakyat, kenapa Enggak Boleh Dipake?

"Sampai sekarang kita masih berharap, masih mempertanyakan itu kapan terealisasikan. Itu bagian dari motivasi juga untuk atlet dan orang tua atlet,” sambungnya.

Kata Butet, tunjangan Olimpian yang ia pertanyakan, bukan hanya untuk dirinya pribadi. Tapi, melihat dari para Olimpian sebelumnya, yang kini pastinya tidak bisa mendapatkan jatah PNS.

“Kalau PNS ini yang dapat kan milenial zaman now. Tapi kalau yang ditarik mundur, zaman Cik Susy (Susy Susanti) Koh Alan (Alan Budikusuma) kan tidak dapat PNS waktu itu,” paparnya.

Dugaan Kode Capres Tertentu di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso, Ini Kata KPK

“Maksudnya, sekarang apa nih (bonus) untuk mereka? Makanya sampai sekarang kita memperjuangkan agar bisa terealisasi lagi, tunjangan hari tua untuk Olimpian,” tegasnya.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi lantas menanggapi persoalan mandeknya tunjangan para atlet peraih medali di ajang Olimpiade, alias Olimpian.

Menurut Menpora, kendala tersebut terjadi karena kurang kuatnya regulasi yang sebelumnya hanya dibentuk melalui Peraturan Menteri.

Petahana Sebut Jas Pakaian Eropa, Kubu 02: Jokowi Mengkritik Diri Sendiri Apa Gimana?

“Regulasinya harus diperkuat. Tidak bisa hanya dalam bentuk Peraturan Menteri. Harus ditingkatkan jadi Peraturan Pemerintah,” ungkap Imam Nahrawi setelah acara pemberian SK CPNS kepada 286 Atlet berprestai di Wisma Kemenpora, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Menurut Menteri asal Bangkalan tersebut, hal ini perlu dilakukan, karena dana tunjangan berasal dari anggaran negara yang harus dikelola dengan benar.

“Ini soal keuangan negara yang harus diselesaikan dengan regulasi yang lebih tinggi. Ke depan harus dinaikkan lagi regulasinya, sehigga lebih kuat dan mengikat,” terangnya.

Andi Arief: Lebih Baik Kehilangan Penggagas Baju Putih Ketimbang Kehilangan Kerukunan Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved