Premi Tidak Seimbang Penyebab Anggaran BPJS Kesehatan Defisit

Persoalan defisit anggaran BPJS Kesehatan tak akan pernah terselesaikan. Sebab, premi peserta sistem JKN BPJS Kesehatan tidak seimbang

Wartakotalive.com/Dody Hasanuddin
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Ahmad Ansyori saat menyampaikan defisit anggaran BPJS Kesehatan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/4/2019). 

Kemudian pemerintah belum punya komitmen cukup.

Besaran premi sampai saat ini ditetapkan lebih rendah dari hitungan aktuaria DJSN.

Menurut Ansyori, persoalan ini lebih tepatnya disebut unfunded, bukan defisit. JKN-KIS dikatakan defisit jika besaran premi sudah ditetapkan sesuai hitungan aktuaria, tetapi dalam pelaksanaannya ternyata kurang.

Sedangkan unfunded adalah premi yang ditetapkan tidak sesuai dengan hitungan aktuaria, sehingga terjadi kekurangan pembiayaan.

Di sisi lain, defisit yang terjadi, lanjut Ansori, juga dikarenakan banyaknya beban yang tidak semestinya ditanggung JKN-KIS.

Misalnya, dalam hal kecelakaan kerja dan korban bencana alam.

Contohnya, seorang pekerja industri mebel menderita paru dan mata dikarenakan paparan debu selama bertahun-tahun. Ketika sakit dan berobat ke fasilitas kesehatan, pasien ini menjadi beban pembiayaan JKN-KIS.

“Seharusnya pembiayaan untuk penyakit seperti ini masuk dalam jaminan kecelakaan kerja. Beban-beban pembiayaan yang tidak semestinya inilah yang menyebabkan pengeluaran BPJS Kesehatan membengkak, dan turut berkontribusi pada defisit. Yang harus diingat, penetapan besaran iuran peserta JKN-KIS tidak pernah menghitung kecelakaan kerja dan bencana," tandas Ansyori. (DOD)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved