Pemkot Bekasi Maksimalkan Peran PPNS Genjot Pendapatan Asli Daerah
Keberadaan PPNS akan dimaksimalkan dalam rangka meningkatkan PAD, kalau ada pelanggaran-pelanggaran terhadap PAD.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Pemerintah Kota Bekasi akan memaksimalkan peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kalangan swasta.
Sebagai penyidik, mereka memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam lingkup Undang-Undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masing.
"Keberadaan PPNS akan dimaksimalkan dalam rangka meningkatkan PAD, kalau ada pelanggaran-pelanggaran terhadap PAD," kata Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro pada Senin (1/4/2019).
Widodo mengatakan, para PPNS ini bekerja mengawasi masyarakat atau pihak ketiga bilamana melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan Pemerintah Kota Bekasi.
PPNS, kata dia, akan melakukan penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
"Sekarang, kita sedang buat SOP (standar operasional prosedur) antara organisasi perangkat daerah dengan PPNS," jelasnya.
Menurut dia, SOP dibuat untuk memertajam kinerja PPNS agar tidak terjadi tumpang tindih dengan pegawai di OPD.
Bagi pihak yang melanggar akan diselidiki dan ditindak dengan harapan si penerima sanksi menunaikan kewajibannya membayar pajak sehingga PAD Kota Bekasi naik.
"Untuk PPNS berada di bawah koordinator Satpol PP," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pba1.jpg)