Operasi Tangkap Tangan

Dugaan Kode Capres Tertentu di Amplop Serangan Fajar Bowo Sidik Pangarso, Ini Kata KPK

KPK mengimbau pihak-pihak tertentu tak mempolitisasi kasus yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka, yakni anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan seorang pihak swasta Indung, serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus, terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). 

Transaksi tersebut berlangsung di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ketujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," jelas Basaria Panjaitan.

IND, kata Basaria Panjaitan, diduga merupakan orang BSP yang menerima uang sejumlah Rp 89,4 juta dari AWI, di mana uang itu disimpan dalam sebuah amplop cokelat.

Gangguan Jiwa, Pria Paruh Baya Penikam Penumpang di Halte TransJakarta Bebas Hukuman

Di lokasi yang sama, tim juga mengamankan SLO, MNT, dan sopir IND.

"Selanjutnya, tim KPK menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan, dan mengamankan sopir BSP sekitar pukul 16.30 WIB," jelas Basaria Panjaitan.

Kemudian di lokasi yang sama, SD diamankan tim KPK sekitar pukul 20.00 WIB.

Kisah Gadis 16 Tahun Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Tiongkok Bermodus Biro Jodoh

Tak berlama-lama, ketujuh orang yang berhasil diamankan tersebut dibawa ke kantor lembaga anti-rasuah itu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lantas, tim KPK kembali menelusuri keberadaan BSP hingga akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya.

Sempat Kabur

Basaria Panjaitan menjelaskan alasan penangkapan sopir BSP dan BSP terdapat rentang waktu yang cukup lama.

Katanya, prosedur untuk bisa masuk ke apartemen cukup sulit, sehingga BSP yang sudah mengendus adanya tim KPK, berupaya melarikan diri.

"Sopirnya memang diambil di apartemen Permata Hijau, yaitu sore sekitar pukul 16.30. Tim kita sudah tahu yang bersangkutan di kamar berapa," paparnya.

Prabowo: 17 April Jaga TPS, Bawa Ketupat Bawa Tikar, Kita Lebaran di TPS

"Tapi sulit untuk memasuki apartemen itu kan, kita harus punya prosedur yang banyak. Sehingga, makan waktu yang cukup lama. Nah, waktu itu dimanfaatkan yang bersangkutan untuk keluar dari apartemen," sambung Basaria Panjaitan.

"Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah Iokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," beber Basaria Panjaitan.

Bowo Sidik Pangarso kemudian resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Jokowi: 17 April Nyoblos Dulu Baru Liburan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved