Senin, 11 Mei 2026

Sidang Vonis Hercules

Begini Pengakuan Wartawan yang Dipukul Hercules Sampai Terdorong di PN Jakbar

Seorang wartawan media online, Foe Simbolon dipukul Hercules Rosario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Tayang:
Penulis: PanjiBaskhara | Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Hercules serang wartawan 

Diketahui bahwa Hercules terganjal kasus penguasaan lahan dan pengerusakan kantor milik ‎PT Nila Alam di Jakarta Barat.

Atas kasus itu pun Jaksa Penuntut Umum pun menuntut terdakwa 3 tahun penjara.

Kuasa Hukum Hercules Kewalahan

Terdakwa Hercules Rosario Marshal menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3).

Meski sempat mengamuk saat turun dari mobil tahanan, dia kembali mengusir polisi yang berjaga di dalam ruang sidang.

Ketika itu Hercules dengan mengenakan pakaian serba hitam dan peci hitam memasuki ruang sidang utama, dalam kesempatan itu petugas Kepolisian juga berjaga di dalam ruang sidang.

Kehadiran petugas kepolisian itu juga memancing reaksi terdakwa Hercules hingga meminta petugas kepolisian keluar dari ruang sidang yang akan digelar.

"Apaan apaan ini, kayak kasus teroris saja, keluar keluar," teriak Hercules didalam ruang sidang, Rabu (27/3/2019).

Namun Ketua Hakim pun langsung berupaya mengingatkan Hercules bahwa ini ada didalam ruang sidang.

Selain itu kuasa hukum terdakwa pun juga berupaya menenangkan Hercules.

Selanjutnya petugas kepolisian pun langsung keluar dari ruang sidang.

Diketahui bahwa Hercules terganjal kasus penguasaan lahan dan pengerusakan kantor milik ‎PT Nila Alam di Jakarta Barat.

Atas kasus itu pun Jaksa Penuntut Umum pun menuntut terdakwa 3 tahun penjara.

‎Menurut JPU, Hercules dianggap melanggar Pasal ‎170 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat ke (1) KUHP yakni melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terang dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved