Pembunuhan
Dosen UNM Habisi Korbannya dengan Mencekik, Terungkap Bukan Alasan Asmara yang Bikin Dia Kalap
Awalnya, pembunuhan yang dilakukan dosen UNM bergelar doktor ini diduga lantaran permasalahan asmara
Jasad Ela dililit menggunakan sabuk pengaman pada bagian leher.
Dari posisi ditemukannya korban yang semacam itu, membuat tewasnya Ela awalnya diduga lantaran menjadi korban perampokan.
• Satu dari 5 Debt Collector Penganiaya Munafin Ditangkap, Motifnya Soal Tunggakan Kredit Motor
• TERUNGKAP: Fahri Hamzah Tunjukkan Foto Bantah Klaim Proyek MRT Keputusan Politik Jokowi-Ahok
• BTP Berubah Usai Kabar Nikahi Puput, Dahlan Iskan: Saya Jadi Kasihan Pada Vero
Rusdi kemudian langsung melaporkan penemuan mayat Ela tersebut kepada warga serta aparat keamanan setempat.
Tak lama kemudian, pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (tkp) yang dilakukan pada saat itu, pihak kepolisian kemudian menemukan surat kendaraan atas nama suami Ela, Andi M Syukri (42), serta kartu identitas atas nama Ela.
Jasad korban kemudian dibawa menuju RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi.
Dari hasil autopsi yang dilakukan, diketahui bahwa korban telah meninggal dunia selama enam jam sebelum mayatnya ditemukan.
Setelah itu ditemukan pula sejumlah luka lebam pada tubuh korban.
Berdasarkan hasil autopsi tersebut, disimpulkan pula bahwa korban tewas lantaran menjadi korban pembunuhan.
Sempat Hilangkan Jejak
Setelah menghabisi nyawa Ela, Wahyu diketahui sempat mencoba menghilangkan jejak pembunuhan yang dilakukannya, dengan memecahkan kaca mobil, sehingga Ela seolah-olah merupakan korban perampokan.
Wahyu awalnya meninju kaca mobil Ela dengan harapan agar kaca tersebut dapat pecah, namun usaha tersebut tak berhasil.
Ia kemudian memutuskan menggunakan batu untuk memecah kaca mobil yang dikendarai korban.
Pelaku juga berusaha menutupi bekas cekikan terhadap korban dengan memakai sabuk pengaman.
Pelaku kemudian juga menghancurkan handphone iPhone X milik korban dengan tujuan agar tak ada jejak komunikasi yang tertinggal antara korban dengan pelaku.