Pengaturan Skor

BREAKING NEWS: Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono Ditahan

Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya resmi Ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola. Penahahan Joko Driyono berdasarkan hasil gelar perkara Senin.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono mulai hari ini, Senin (25/3/2019), resmi ditahan. 

Eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono akhirnya resmi Ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola. Penahahan Joko Driyono berdasarkan hasil gelar perkara Senin siang.

EKS Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri, tersangka kasus perusakan barang bukti, akhirnya resmi ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola, Senin (25/3/2019).

Karenanya, Joko Driyono yang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa kelima kalinya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin, tidak diperbolehkan pulang ke rumah.

"Joko Driyono resmi ditahan mulai hari ini," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, kepada Warta Kota, Senin (25/3/2019) sore.

Meski begitu, kata Argo, Joko Driyono belum menjadi tersangka kasus pengaturan skor dan baru sebatas tersangka perusakan barang bukti.

Ahmad Dhani Diinfus di Penjara Diduga Alami Diabetes, Hingga Disindir Maia Estianty

Dosen UNM Habisi Korbannya dengan Mencekik, Terungkap Bukan Alasan Asmara yang Bikin Dia Kalap

Terungkap, 3 Kunci Keoknya Timnas U-23 Indonesia di Tangan Vietnam di Kualifikasi Piala Asia 2020

"Kemungkinan itu (tersangka pengaturan skor-Red) masih didalami lagi," katanya.

Sementara itu, Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo mengatakan, penahahan atas Joko Driyono berdasarkan hasil gelar perkara Senin siang.

Selain itu penahanan juga untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Ia beberapa kali tidak hadir pada panggilan sebelumnya. Maka pada hari ini, 25 Maret 2019, JD hadir dan tadi pukul 10.00 dilakukan pemeriksaan. Hasil gelar perkara pukul 14.00 tadi, satgas telah melakukan penahanan terhadap JD untuk proses penyidikan selanjutnya,” kata Hendro.

Seperti diketahui eks Ketua Umum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola, Senin (25/3/2019) pagi.

Ia kembali menjalani pemeriksaan yang kelima kalinya sebagai tersangka kasus perusakan dan pencurian barang bukti pengaturan skor bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta menjelaskan kliennya itu datang dan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 09.00, Senin (25/3/2019).

"Pak Joko, sudah datang jam 9 pagi tadi. Sedang diperiksa seputar perusakan barang bukti dan masuk area yang digaris polisi," kata Andru, Senin.

Ia menjelaskan dalam pemeriksaan sampai Senin siang, penyidik lebih banyak menanyakan soal aliran dana di rekening Joko Driyono.

"Soal rekening, aliran dananya ditanyakan penyidik. Dari bukti-bukti rekening, itu dilihat keseharian pak Joko ini untuk apa saja. Misalkan untuk bayar apa terkait rekening, hal itu ditanyakan terus. Lalu mengenai barang bukti lain seperti laptop, handphone, semuanya ditanyakan juga," katanya.

Ia mengaku sampai pemeriksaan ke lima ini penyidik Satgas Antimafia Bola belum juga menyampaikan ke mereka barang bukti apa yang sudah dirusak Joko Driyono.

"Sampai saat ini pun dari penyidik belum menyampaikan kepada kami, mengenai barang bukti apa yang dirusak," kata Andru.

Bahkan kata dia dari informasi penyidik diketahui bahwa penyidik belum juga menentukan apakah barang bukti yang dirusak ada kaitannya dengan pengaturan skor atau tidak.

"Karena sampai sekarang belum ditentukan, barang bukti yang dimaksud di rusak itu ada kaitannya atau tidak dengan pengaturan skor. Nanti penyidik akan menyampaikan, ada tidaknya," katanya.

Karena untuk memastikan ada kaitannya atau tidak itulah, menurut Andru, kliennya dipanggil dan diperiksa hingga ke lima kalinya sampai Senin (25/3/2019) hari ini.

"Itu ditanyakan kepada pak Joko beberapa kali ini. Total pertanyaannya kalau dirinci satu persatu ada ratusan yang ditanyakan kepada pak Joko," katanya.

Yakni tambah Andru pertanyaan terkait hubungan Joko Driyono dengan siapa pun yang mungkin dikenalnya.

Sebelumnya Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengatakan sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti perkara pengaturan skor, Joko Driyono alis Jokdri sudah 4 kali diperiksa Satgas Antimafia Bola.

Pemeriksaan terakhir katanya dilakukan pada Rabu (6/3/2019) lalu di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Dari 4 kali pemeriksaan sudah 69 pertanyaan diajukan penyidik ke JD. Saat ini penyidik sedang menganalisa apakah masih perlu memeriksa JD lagi atau sudah cukup," kata Argo.

Karena dirasa belum cukup, kata Argo, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan pada Jokdri.

Dalam kasus ini katanya Jokdri dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah terpasang garis polisi oleh penguasa umum, sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP dan/atau pasal 265 KUHP dan/atau pasal 233 KUHP.

"Karena ancaman hukumnnya hanya 2 tahun atau dibawah 5 tahun, maka tidak bisa kami lakukan penahanan," kata Argo.

Seperti diketahui Jokdri menjalani pemeriksan lanjutan atau pemeriksaan keempat sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (6/3/2019).

Sebelumnya Jokdri menjalani pemeriksaan ketiga, Rabu (27/2/2019). Pemeriksaan ketiga berjalan cukup singkat yakni hanya sekitar 4 jam.

Jokdri diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mulai pukul 10.00 dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00.

Hal ini berbeda dari dua kali pemeriksaan sebelumnya terhadap Jokdri, yang masing-masing dilakukan lebih dari sekitar 20 jam.

Pertama pada Senin (18/2/2019) hingga Selasa (19/2/2019) pagi lalu, Jokdri diperiksa selama 20 jam. Jokdri saat itu dicecar 15 pertanyaan.

Kedua dilakukan pada Kamis (21/2/2019) siang hingga Jumat (22/2/2019) pagi atau selama 22 jam.

Saat itu penyidik memberikan sekitar 40 pertanyaan kepada Jokdri.

Dalam kasus skandal mafia bola ini polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka.

Dimana 11 orang diantaranya terkait langsung dalam pengaturan skor bola di pertandingan liga.

Sementara 5 tersangka lainnya tidak dan belum terkait secara langsung dalam pengaturan skor bola, namun terjerat kasus di seputarnya.

Salah satu dari lima orang itu adalah Jokdri. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved