Proyek Strategis Nasional
Jemput Bola Pengembalian Dana Talangan LMAN, BUJT: Pertandingan 1 Kali, Nonton di Stadion 1 Tahun
Pengembalian dana talangan PSN jalan tol kepada BUJT oleh LMAN dinilai lambat. Ada 32 BUJT yang menunggu pengembalian dana talangan Rp9,16 triliun.
Pengembalian dana talangan Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ibarat membeli tiket masuk stadion dengan harga mahal untuk menyaksikan pertandingan sepak bola demi mendukung tim bola favoritnya.
Akan tetapi setelah masuk stadion, semua penonton harus bersabar karena jadwal pertandingan tidak ada, semua tergantung dari pemain dan wasit. Dan sampai saat ini hanya ada sekali pertandingan dalam setahun.
Pertandingan bola ini ada wasit tambahan, ada pemain bola yang menjadi wasit juga. Maka jika bola sudah masuk ke gawang bukan berarti sudah gol, tergantung dari keputusan dari pemain yang jadi wasit.
"Kami sebagai BUJT hanya duduk di bangku tribun paling belakang hanya jadi penonton dan menunggu pertandingan usai," kata Direktur Translingkar Kita Jaya (TLKJ), Hilman Muchsin kepada WartaKotaLive.com, Senin (18/03/2019).
“Selama setahun menunggu pertandingan di dalam stadion, kami harus menghadapi cuaca yang tidak menentu. Ibaratnya para penonton sampai pasang tenda dan gelar tikar hingga badan meriang dan masuk angin, memangnya ada yang mau kerokin?" kata Hilman Muchsin.
Ilustrasi di atas disampaikan oleh Hilman Muchsin atas kondisi pengembalian dana talangan PSN oleh Pemerintah kepada BUJT yang belum tuntas hingga kini.
BUJT hanya menjadi penonton yang diminta menjadi pembayar dana talangan tanah. BUJT tidak pernah melakukan proses administrasi dan dokumentasi ganti untung pengadaan tanah karena kewenangan itu ada di tangan BPN dan PPK.
BUJT berjumlah 32, sebagian besar adalah perusahaan BUMN dan sisanya adalah perusahaan swasta, salah satunya TLKJ.
BUJT hanya butuh kepastian pengembalian dana talangan itu, seperti dikatakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Kris Ade Sudiyono yang dikutip dari Kontan.
"Kami hanya menyediakan dana pembayaran ganti untung tanah yang sebenarnya kewajiban Pemerintah, namun BUJT memang diperbolekan menyediakan dana talangan itu," kata Hilman Muchsin.
Siapa para pemain bola di lapangan hijau itu?
Mereka adalah Badan pertanahan Nasional (BPN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Jemput Bola dan Entry Meeting Setahun Sekali
Mengapa pengembalian dana talangan ini ibarat sebuah pertandingan bola di lapangan hijau?
Penyebutan kata "bola" ini, kata Hilman Muchsin, hanya mengikuti istilah yang digunakan oleh Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari.
"Kami jemput bola ini untuk membantu mempercepat kelengkapan dokumen," kata Rahayu Puspasari seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Bola Pengembalian Dana Talangan Tanah Tol Ada di Tangan PPK" edisi 09/03/2019.
Pernyataan Rahayu disambut gembira oleh BUJT seluruh Indonesia yang memiliki tagihan dana talangan dan belum menerimanya pengembalian sampai sekarang dari LMAN.
"Kami sangat apresiasi LMAN menjemput bola untuk dana talangan ini,” kata Hilman Muchsin.
Mengapa pengembalian dana talangan dikeluhkan BUJT lambat? Di kaki pemain mana bola dana talangan, padahal LMAN mengklaim sudah menjemputnya?
Jemput bola yang dimaksud Rahayu Puspasari adalah pengambilan dokumen, pelaksaan penelitian administrasi on the spot, hingga peningkatan jumlah entry meeting.
Entry meeting, merupakan kegiatan awal sebelum pelaksanaan verifikasi dana talangan dari BUJT. BPKP verifikasi data dan dokumentasi yang ada di PPK dan BPN.
Lalu, LMAN juga akan melakukan kegiatan penelitian administrisai berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan BPKP atas permintaannya.
Namun pada kenyataannya, entry meeting digelar oleh LMAN hanya sekali dalam satu tahun, ini berlangsung hingga tahun 2018. Tahun ini baru janji akan ditingkatkan frekuensi entry meeting oleh LMAN.
"Peningkatan frekuensi entry meeting ini memerlukan kerja sama seluruh stakeholder, yaitu PPK, Kantor Pertanahan, BPJT, BPKP, dan LMAN," kata Rahayu Puspasari.
Menurut Hilman Muchsin, entry meeting bisa dilakukan setiap bulan, dan hanya butuh waktu dua hingga empat minggu (dari entry hingga exit meeting) agar pengembalian dana talangan ke BUJT bisa berjalan lancar. Karena PPK meminta dana talangan ke BUJT hampir setiap minggu.
"Entry meeting kan sekitar sebulanan untuk mengecek semuanya. Pastinya sih setelah eligible itu sudah dibayar, tinggal ditagihkan," ucap mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry TZ, menjawab pertanyaan Kompas.com, Selasa (05/03/2019).

Antara Entry Meeting dan Menendang Bola?
Jika entry meeting hanya setahun sekali, lalu apa penyebabnya? Apakah karena ada masalah dalam verifikasi dokumen?
Dalam pengembalian dana talangan, LMAN tidak lagi menjemput bola, tapi menendang bola ke pemain lain. LMAN menendang bola ke PPK, BPKP, dan BUJT dengan dalih melengkapi dokumen administrasi pembayaran dana talangan.
Untuk dana talangan yang belum dikembalikan Pemerintah melalui LMAN kepada BUJT bisa dikategorikan ada dua periode.
Keterangan yang dihimpun WartaKotaLive.com, untuk dana talangan periode tahun 2016-Oktober 2018 sebesar Rp 4,13 triliun, laporan hasil verifikasi (LHV) hasil BPKP dan PPK sudah selesai, sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari LMAN. Kapan?
Sedangkan, untuk dana talangan periode 13 Oktober 2018 hingga 18 Januari 2019 sebesar Rp 5,03 triliun, BPJT telah mengirim surat kepada LMAN pada akhir Januari 2019 berupa permohonan verifikasi dana yang sudah ditalangi BUJT.
Namun hingga saat ini belum ada jadwal dari BPKP untuk entry meeting kepada PPK. Dengan adanya jadwal maka akan terlihat waktu entry meeting, sampai saat ini PPK belum terima jadwal dari BPKP.
“Saya jadi heran kenapa LMAN beberapa kali sempat menyampaikan bolanya ada di BUJT mengenai kelengkapan dokumentasi. Katanya jemput bola, ini malah mengumpan bola ke penonton. Seluruh penonton di stadion melihat kejadian ini jadi bertanya-tanya, bingung, dan khawatir,” kata Hilman Muchsin.
Keluhan BUJT
Lambatnya pengembalian dana talangan dari LMAN ini menjadi beban yang harus dipikul oleh BUJT.
BUJT harus menanggung beban bunga untuk penyediaan dana talangan tanah yang bersumber dari bank atau lembaga keuangan yang tentunya ada bunga.
"Dengan pengembalian dana talangan tertunda dalam hitungan berbulan-bulan, bahkan tahunan, hitung saja bunganya," kata Hilman Muchsin.
Jika total dana talangan yang belum dikembalikan untuk periode 2016 hingga 2018 sebesar sebesar Rp 4,13 triliun dan Oktober 2018 hingga Januari 2019 Rp 5,03 T, dengan bunga rata-rata bank komersial sekitar 10 persen, bisa diperkirakan berapa besar beban bunga yang ditanggung BUJT.
Jika demikian yang terjadi, pertanyaannya adalah bola pengembalian dana talangan itu kini di kaki siapa hingga penonton di stadion sampai meriang?
Dengan belum selesainya pengembalian dana talangan BUJT dua periode sejak tahun 2016 hingga pertengahan Januari 2019, bagaimana dengan dana talangan BUJT dari 19 Januari 2019 sampai saat ini, dan pada masa-masa yang akan datang?