Terkena Dampak Progam BPJS Kesehatan, Nilai Total Premi Bisnis Asuransi Kesehatan Menurun
Terkena dampak progam BPJS Kesehatan, nilai total premi bisnis asuransi kesehatan menurun.
Terkena dampak progam BPJS Kesehatan, nilai total premi bisnis asuransi kesehatan menurun sejak tahun 2016.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Nilai total premi bisnis asuransi kesehatan terhadap industri asuransi umum secara keseluruhan terus turun.
Nilai premi asuransi kesehatan pada tahun 2016 sebanyak 6,89 persen, dan pada tahun 2017 turun menjadi 6,86 persen.
Jumlah nilai premi asuransi kesehatan kembali anjlok pada tahun 2018 menjadi 2,3 persen.
Akan tetapi, per 2018, bisnis asuransi kesehatan masih tumbuh 6,7 persen secara tahunan.
• WNI Punya Pengalaman Kerja di Luar Negeri, Banyak Dilirik Perusahaan di Indonesia
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia atau AAUI, Dody Ahmad Sudiyar Dalimunthe, mengatakan, penurunan porsi ini dipengaruhi adanya program BPJS Kesehatan.
Dampak terhadap perusahaan asuransi tidak bisa lagi menyasar semua kelas masyarakat.
"Dengan adanya BPJS Kesehatan sebagai asuransi wajib, maka perusahaan asuransi komersial tidak lagi menggarap segmen bawah atau manfaat dasar," kata Dody, Minggu (17/3/2019).
Oleh karena itu, menurut Dody, perusahaan asuransi kini lebih menggarap asuransi kesehatan untuk level premium.
Tingkatan ini memberikan manfaat di atas manfaat dasar yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan lebih dari BPJS Kesehatan.
"Misalnya orang-orang yang menghendaki pelayanan langsung ke rumah sakit spesialis, dokter spesialis, atau fasilitas evakuasi medis premium," kata Dody.
• Hacker Asal Pakistan Curi Jutaan Akun Situs Populer, Mengklaim 2 Situs Berasal dari Indonesia
Sejalan dengan hal tersebut, ia melihat bisnis asuransi kesehatan masih akan tumbuh.
Sayangnya, Dody mengatakan, pihaknya tidak membuat target per lini bisnis.
AAUI memprediksi, premi industri asuransi umum pada 2019 bakal tumbuh sebesar 10 persen secara tahunan.
Pasalnya, perkembangan produk-produk asuransi individual atau yang bersifat retail juga mulai banyak.
Selain itu, kata Dody, lini bisnis ini masih menjadi favorit bagi beberapa perusahaan asuransi, sebab asuransi kesehatan adalah salah satu produk asuransi yang memiliki nilai jual bagus.
"Tidak banyak yang menjual produk asuransi kesehatan karena memerlukan underwriter, sistem, serta prosedur yang khusus," kata Dody.
Oleh karena itu, untuk mengembangkan lini bisnis ini, kata Dody, perusahaan asuransi harus berinovasi dalam produk dan layanannya.
Misalnya dengan membuat produk baru yang menggabungkan asuransi kesehatan dengan risiko lain, seperti kecelakaan diri dan tanggung gugat.
Kemudian juga dengan mengembangkan berbagai layanan yang berbasis digital.
• Harga Bitcon Bakal Naik Gara-gara Halving Day Bitcoin? Penjelasan soal Halving Day Bitcoin
Ancam keluar dari BPJS Kesehatan
Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) masih menunggu keputusan pemerintah untuk menaikkan biaya kapitasi yang tadinya hanya Rp 2.000 per pasien.
Kapitasi atau pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan bagi dokter gigi yang menangani pasien BPJS Kesehatan dikeluhkan para dokter gigi lantaran mereka mengklaim kerap mengalami kerugian.
Sejak dibahas dalam Rakernas XII PDGI, mereka telah menemui Komisi IX DPR, dan berkirim surat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pembahasan kapitasi bagi dokter gigi masih belum beres.
Ketua Umum Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Dr drg RM Sri Hananto Seno, SpBM (K), MM mengatakan, seluruh dokter gigi yang bermitra dengan BPJS masih menanti bagaimana sikap pemerintah atas keluhan mereka.
"Mereka (Pemerintah) sudah sampaikan akan mengkaji ulang kapitasi, karena kapitasi sekarang sudah tidak sesuai. Dari biro hukum Kemenkes sudah meminta untuk kemanfaatannya, kemanfaatannya akan mengkaji lagi," kata Seno di sela diskusi Ikatan Peminat Kedokteran Gigi Indonesia (IPKGII), Pulogadung, Minggu (17/3/2019).
• Startup Digital Terus Tumbuh, Syarat Agar Perusahaan Rintisan Dilirik Perusahaan Modal Ventura
Selama ini, Seno menuturkan dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan merugi karena kapitasi sekarang masih mengacu pada harga empat tahun lalu, atau Rp 2.000 per pasien.
Bila mengacu pada kapitasi sekarang, dokter gigi yang bermitra dengan BPJS hanya besaran kapitasi yang didapat sekitar Rp 20 juta per bulan, sedangkan untuk membiayai semua idealnya Rp 30 juta.
Selain kenaikan harga bahan, barang, dan obat, upah bagi perawat ikut naik sehingga 35.000 dokter gigi yang tercatat sebagai anggota PDGI meminta pemerintah menaikkan dana kapitasi.
"Pengeluaran fix cost yang tadinya Rp 5 juta sampai Rp 10 juta sekarang jadi Rp 15 juta sampai Rp 20 juta. Ditambah dengan bahan yang tinggi, sehingga Rp 20 juta kurang," ujarnya.
Dengan kapitasi Rp 30 juta per bulan, Seno menyebut dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan tak sepenuhnya bisa mendapat untung.
Namun, kenaikan kapitasi dari Rp 2.000 jadi Rp 3.000 per pasien setidaknya dapat membuat dokter gigi mitra BPJS bernafas lega sehingga dapat bekerja dengan tenang.
"Kita minta kenaikan jadi 3.000 saja lah. 2.000 menjadi 3.000 saja, artinya akan mendapat Rp 30 juta sebulan. Itu pun juga kita perhitungkan masih rugi. Nah kita minta, mengerti lah. Enggak usah banyak, Rp 3.000 saja," tuturnya.
Seno membenarkan bila sebanyak 35.000 dokter gigi anggota PDGI mengancam tak lagi bermitra dengan BPJS Kesehatan bila pemerintah kukuh menetapkan kapitasi Rp 2.000 per pasien.
Namun, dia menegaskan, hal itu juga demi kepentingan pasien.
Pasalnya, bila mengubah cara kerja dan obat yang diberikan jadi tak standar.
Pasien dikhawatirkan mengalami komplikasi.
"Nanti teman-teman dari IDI bilang ini kok obat-obatan tidak standar lagi. Kita kan tidak ingin ada komplikasi pasien, kalau komplikasi kan balik ke kita lagi. Manakala tidak ada perbaikan kapitasi, tidak ada perbaikan kemanfaatan maka kita akan berhenti," lanjut Seno.
Sebagai informasi, kapitasi yakni metode pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan yang diberikan pemberi pelayanan kesehatan (dokter atau rumah sakit).
Pemberi pelayanan kesehatan menerima sejumlah penghasilan tetap per peserta, per periode waktu untuk pelayanan yang telah ditentukan per periode waktu. (Rangga Baskoro)
• Startup di Indonesia, Bakal Ada 2 Decacorn Baru Pada Tahun Ini
Kontan.co.id/Nur Qolbi
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Porsi lini bisnis asuransi kesehatan terus turun, ini penyebabnya