Somasi TV One, Andi Arief: Saya Tak Melawan Wartawan dan Pers, Ini Urusan Pribadi!

Andi Arief akhirnya melayangkan somasi kepada TV One, terkait tayangan ILC edisi 5 Maret 2019, yang ia nilai merugikan dirinya.

Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Wasekjen DPP Partai Demokrat kembali mendatangi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta guna melakukan konsultasi atas kasus yang menjeratnya, Selasa (12/3). 

Hal itu ia sampaikan untuk ditujukan kepada publik dan pers khususnya.

"Foto-foto, video yang beredar itu bersumber dari pihak yang tidak bisa diverifikasi, bukan dari kepolisian," kata Rachland Nashidik.

"Jangan lupa, polisi di dalam proses penyidikan tidak pernah boleh untuk mengeluarkan foto-foto dan video tersebut, apalagi pada saat penyidikan belum di mulai," sambungnya.

Mengaku Hormati Senior, Prabowo Squat Jump di Depan Para Jenderal Purnawirawan

Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak pernah mengakui foto dan video yang telah tersebar luas di media sosial.

"Saya ingin tekankan, foto-foto dan video-video yang beredar tidak pernah diakui oleh polisi sebagai hasil atau bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung terhadap saudara Andi Arief," tegas Rachland Nashidik.

Pernyataan itu lantas ditanggapi oleh Karni Ilyas. Di hadapan Rachland Nshidik, Karni Ilyas menyampaikan bahwa media juga memiliki hak untuk menerima informasi dari mana pun.

Brenton Tarrant Tunjukkan Simbol Ini Saat Sidang Perdana, Ini Maknanya

"Media itu juga berhak menerima informasi dari mana pun, yang anonim pun, asal dia meyakini bahwa itu benar terjadi. Jadi itu adalah haknya media," jelas Karni Ilyas.

Menanggapi itu, Rachland Nashidik mengatakan bahwa dirinya tidak ingin memperdebatkan hal tersebut.

Rachland Nashidik hanya ingin menegaskan bahwa foto dan video yang beredar bukan merupakan bagian dari hasil penyelidikan polisi terhadap kasus Andi Arief. 

Romahurmuziy: Saya Merasa Dijebak

Karni Ilyas lantas menanyakan kepada Rachland Nashidik apakah mungkin saat penggerebekan Andi Arief, orang lain dapat mengabadikan momen itu?

"Tapi apa mungkin orang lain bisa memotret?" Tanya Karni Ilyas.

"Kalau itu silakan tanya polisi, tetapi sekali lagi yang ingin saya katakan bahwa polisi dilarang untuk melakukan atau menyebarkan foto maupun segala macam yang berhubungan dengan proses penyidikan," jawab Rachland Nashidik.

Romahurmuziy Ditangkap KPK, Sekjen PPP: Kami Mohon Maaf

"Saya percaya betul bahwa polisi Indonesia memiliki etika yang cukup untuk tidak melakukan itu, begitu" imbuhnya.

Pernyataan itu lantas disambut tepuk tangan oleh sejumlah penonton.

"Begini, saya menerima foto itu pagi-pagi itu," jelas Karni Ilyas.

BREAKING NEWS: WNI Korban Aksi Teror di Selandia Baru Meninggal Dunia, Sebelumnya Dilaporkan Hilang

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved