Operasi Tangkap Tangan
UPDATE Lima Pejabat DPR RI Ditangkap KPK di Sidoarjo, Basaria: Malam Ini Dibawa ke Kantor KPK
KPK mengakui telah mencokok Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mencokok Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/3/2019).
Lima orang diciduk sekitar pukul 09.00 WIB, di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Benar, ada kegiatan tim Penindakan KPK di Jawa Timur pagi tadi," ujar Wakil Ketua KPK Irjen Pol Basaria Panjaitan, ketika dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Jumat sore.
Basaria menjelaskan, sebelumnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi yang melibatkan Penyelenggara Negara.
"Sesuai pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, tentu kami harus menindaklanjuti hal tersebut," ujarnya.
• Saksi Mata: Penyidik KPK dan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Kejar-kejaran di Lobi Hotel Bumi Surabaya
Informasi awal yang bisa disampaikan, telah diamankan 5 (lima) orang dari unsur Penyelenggara Negara di DPR-RI.
Selain itu pejabat dari Kementerian Agama di daerah, dan swasta.
KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Hal ini diduga sudah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Saat ini tim masih melakukan klarifikasi secara intensif terhadap pihak yang diamankan tersebut.
"Permintaan keterangan dilakukan di Polda Jatim. Informasi lebih lengkap akan kami sampaikan pada konferensi pers," ujar Basaria.

• Romahurmuziy Kena OTT KPK, TKN: Tidak Berkait dengan Pilpres 2019
Sesuai dengan aturan yang ada di KUHAP, maka ada waktu maksimal 24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum perkara ini dan juga orang-orang yang diamankan.
"Saat ini kami masih belum bisa menjelaskan secara detail siapa-siapa saja pihak yang diamankan tersebut. Namun, kami pastikan ada tim KPK yang bertugas di Jatim terkait hal tersebut," lanjutnya.
Kata Basaria, mereka yang diamankan di Polda Jatim akan dibawa malam ini ke kantor KPK sesuai kebutuhan penanganan perkara.
"KPK juga menyampaikan terima kasih pada pihak Polda Jatim yang telah memfasilitasi dan membantu tim yang sedang bertugas di sana,"tutupnya.
Namun hingga saat ini, pihak dari KPK sendiri belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Romi.
Saat ini Romi tengah menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
Pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolda Jatim seusai penangkapan, akan menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan dalam OTT, bakal ditetapkan menjadi tersangka atau dilepas.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam usai penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung menjalani penahanan.