Tip Properti

Ingin Ajukan KPR untuk Beli Rumah? Simak Ini, Perbedaan KPR Konvensional dan Syariah

Banyak masyarakat yang belum paham benar perbedaan KPR Konvensional dan Syariah. Nah, berikut ini beberapa perbedaan di antara kedua jenis KPR itu.

bigskyin.com
ILUSTRASI Kredit Pemilikan Rumah atau KPR 

Salah satu perbedaan, bank konvensional akan mengenakan denda bagi nasabah yang menunggak pembayaran KPR. Namun, tidak demikian dengan bank syariah. 

INGIN menyicil rumah tapi bingung memilih bank untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)? Kebimbangan selanjutnya adalah masih ragu menyicil rumah karena takut riba atau bunga?

Saat ini, masyarakat dihadapkan dua pilihan cicilan rumah, yakni melalui KPR bank konvensional atau KPR bank syariah. Perbedaannya tentu pada prinsip meminjam yang digunakan.

KPR syariah tentunya mengadopsi prinsip-prinsip syariah yang sesuai dengan keyakinan orang Islam. Sementara konvensional dilakukan dengan cara seperti pengajuan kredit biasa.

Berikut beberapa poin yang membedakan KPR Konvensional dan KPR Syariah:

Sinergi BUMD DKI Jakarta, Karyawan Jakarta Tourisindo Bisa Dapat KPR dari Bank DKI

Ini Tips Mujarab Agar Proses Permohonan Membeli Rumah KPR Langsung Disetujui Bank

ILUSTRASI Kredit Pemilikan Rumah atau KPR
ILUSTRASI Kredit Pemilikan Rumah atau KPR (Intisari Online)

1. Akad beli rumah

Seperti dikutip Wartakotalive.com dari Kompas.com, KPR syariah menggunakan akad murabahah yaitu akad jual beli antara bank dan nasabah di mana bank membeli barang yang dibutuhkan dan menjualnya kepada nasabah sebesar harga pokok ditambah dengan keuntungan margin yang disepakati.

Misalnya, harga rumah Rp 500 juta ditambah margin yang diambil bank syariah sebesar Rp 100 juta. Maka yang harus Anda bayarkan hingga lunas adalah Rp 600 juta dikurangi uang muka.

Sementara prinsip pada KPR konvensional adalah transaksi jual beli dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan bank pemberi kredit.

Jumlah yang dilunasi, selain harga rumah, juga terhitung bunga pinjaman.

2. Suku bunga

KPR konvensional mengenakan bunga cicilan yang menyesuaikan dengan suku bunga saat itu. Misalnya, suku bunga cicilan lima tahun pertama bisa jadi berbeda dengan tahun-tahun berikutnya.

Sementara KPR syariah bebas dari bunga.

Direktur Finance and Strategy Ade Cahyo Nugroho mengatakan, cicilan menggunakan KPR syariah jumlahnya tetap hingga lunas.

"Sepanjang tenor itu tetap. Jadi bisa diprediksi dari awal berapa cicilan sampai lunas," kata Cahyo kepada Kompas.com, Senin (11/3/2019).

3. Tenor kredit

Umumnya bank konvensional memberikan tenor KPR lebih panjang ketimbang bank syariah. Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah, misalnya, memberikan tenor kredit hanya 10-15 tahun.

Sementara KPR BTN dan KPR BNI jangka waktu kreditnya bisa mencapai 25 tahun.

4. Denda

ILUSTRASI Kredit Pemilikan Rumah atau KPR
ILUSTRASI Kredit Pemilikan Rumah atau KPR (Istimewa)

Sebagaimana dikutip dari Rumah.com, bank konvensional akan mengenakan denda bagi nasabah yang menunggak pembayaran saat mengambil KPR.

Namun, tidak dengan bank syariah. Tidak ada denda yang dikenakan jika konsumen terlambat membayar cicilan KPR.

5. Besar cicilan bulanan

Kompas.com pernah membuat perbandingan cicilan yang harus dibayar nasabah perbulan antara KPR konvensional dan syariah, pasca kebijakan pelonggaran Loan to Value (LTV) pada 2018.

Lewat kebijakan ini memungkinkan pembeli rumah bisa menyetorkan uang muka lebih rendah deripada sebelumnya.

Simulasi KPR dilakukan menggunakan kalkulator Bank BTN dengan DP 0 persen.

Hasilnya, dengan harga rumah Rp 300 juta dan tenor 15 tahun, cicilan yang harus dibayar dengan menggunakan KPR konvensional sebesar Rp 2.920.739 perbulan.

Perhitungan ini dengan pertimbangan suku bunga fixed sebesar 8 persen per tahun.

Sementara, bila menggunakan kalkulator syariah untuk harga dan tenor yang sama, didapati hasilnya Rp 5.166.667 per bulan.

Untuk catatan margin per annum sebesar 14 persen dengan menggunakan akad murabahah. Tingginya cicilan KPR syariah dengan akad murabahah ini karena memang margin yang digunakan sudah tinggi sejak awal.

Namun, sifat margin tersebut flat hingga tenor pembayaran cicilan berakhir. Sementara suku bunga bank konvesional menawarkan bunga flat rendah dengan jangka waktu tertentu. Setelah itu mengikuti pergerakan pasar.

Nah, silakan pertimbangkan, Anda akan pilih KPR konvensional atau Syariah. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Beli Rumah? Ini Bedanya KPR Konvensional dan Syariah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved