Artis Terjerat Narkoba
Dua Pekan Mendekam di Sel, Zul Zivilia Tidak Sakau dan Lebih Rajin Sembahyang
Selain sebagai pengguna sabu, Zul juga terlibat dalam jaringan sindikat pengedar narkotika kelas kakap.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Yakni, sabu sebanyak 50,6 kg dan ekstasi sebanyak 54.000 butir. Total nilai seluruh narkotika itu ditaksir sekitar Rp 100 miliar.
Gatot menjelaskan, dilihat dari jumlah narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diamankan, diduga kuat mereka bagian dari jaringan narkoba internasional yang bekerja cukup sistematis.
• Tujuh Larangan Saat Naik MRT Jakarta
"Kita berhasil mengungkap jaringan ini dengan menyita narkotika yang cukup banyak, yakni jenis sabu sebanyak 50,6 kg dan ekstasi 54.000 butir," ungkap Gatot.
Jaringan ini, katanya, bekerja sangat sistematis dan tertutup.
"Jaringan ini bekerja dengan sistem sel tertutup, di mana bandar besarnya atau aktor yang paling atas tidak dikenal langsung dengan para bandar di bawahnya," beber Gatot.
• Korban Pesawat Ethiopian Airlines Jatuh Masih Pegang Paspor Indonesia Meski Lama Tinggal di Roma
Karenanya, kata di,a pihaknya menduga jaringan ini merupakan jaringan besar. Bahkan, pihaknya mengembangkan kasus ini dengan membekuk dua bandar di Palembang, Sumatera Selatan.
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari dibekuknya tiga tersangka, yakni MB (25) alias Alfian alias Dimas, RSH (29), dan MRM (25), di Hotel Harris kamar 1030 di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).
Dari mereka disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram, 3 (tiga) buah HP berikut simcard, 3 (tiga) buah ATM, dan uang tunai Rp 308.006.000.
• Menhub Terjunkan Tim untuk Observasi dan Teliti Pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia
"Meski narkoba yang kita dapati sedikit, penyidik mendalami uang Rp 300 Juta lebih, dari 3 tersangka ini. Akhirnya diketahui bahwa uang itu hasil penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Dari sini kita kembangkan kasus ini," jelasnya.
Kemudian, kata Gatot, pihaknya membekuk empat tersangka lain di di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lt 12 unit 1208, di Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) sore.
Satu dari empat tersangka yang dibekuk di apartemen ini, adalah vokalis band Zivilia, yakni Zulkifli alias Zul Zivilia.
• Perguruan Tinggi yang Mahasiswanya Sedikit Bakal Digabung, Sekarang Diminta Sukarela, Nanti Dipaksa
Zul dibekuk bersama MH (26) alias RIAN, HR (28) alias ANDU, dan D (26), seorang perempuan.
Dari mereka disita sabu dengan berat 9,5 Kg, ekstasi 24.000 butir, 4 buah HP berikut simcard, 2 (dua) buah ATM, timbangan elektric dan uang tunai Rp 1.400.000.
"Dari sini kita kembangkan lagi ke bandar narkoba di atas mereka, yang diketahui ada di Palembang, Sumatera Selatan," terangnya.
• Kronologi Bom Meledak Tiga Kali di Sibolga, Istri Terduga Teroris Belum Menyerah
Akhinya, kata Gatot, pihaknya membekuk IPW (25) di Hotel Excelton kamar 815 di Jalan Demanglebardaun, Ilir Barat I, Palembang Sumatera Selatan, Jumat (1/3/2019) sekira pukul 21.00.