Fintech
Awas, Ini Ciri-ciri Rentenir Online yang Berkedok Perusahaan Fintech Ilegal
Menjamurnya pinjaman online menyebabkan masyarakat banyak yang terjebak utang berbunga tinggi. Akibatnya, mereka dikejar-kejar debt collector.
Biasanya bunga yang ditawarkan rentenir online tinggi alias mencekik leher. Contohnya, bunganya 1 persen per hari, artinya kamu harus bayar bunga 30 persen per bulan.
SAAT ini kehadiran perusahaan financial technology (fintech) yang menyediakan pinjaman makin banyak dijumpai.
Apalagi, syarat yang diminta perusahaan fintech tersebut terbilang cukup mudah dipenuhi.
Namun dengan semakin menjamurnya pinjaman online tersebut banyak masyarakat yang terjebak utang berbunga tinggi.
Akibatnya, mereka dikejar-kejar debt collector karena tak mampu melunasi utangnya.
• Satgas Waspada Investasi Menutup 168 Fintech Ilegal
• Hari Ini T-Cash Berubah Menjadi LinkAja, Daftar Fintech Terdaftar di OJK
Aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredivo pun memberikan tips-tipsnya agar masyarakat tak terkena jebakan dari para rentenir online tersebut.
Menurut mereka, saat ini banyak rentenir online yang berkedok fintech. Sampai dengan Desember 2018 hanya ada 88 fintech yang terdaftar di OJK.
“Sebagai konsumen yang bijak, kenali ciri-cirinya agar terhindar dari jebakan rentenir online,” demikian bunyi keterangan dari Kredivo yang dikutip Kompas.com, Kamis (14/3/2019).
Nah, patut dicermati ciri-ciri dari rentenir online tersebut agar Anda tak terjebak.
Berikut ciri-ciri rentenir online:
1. Tak terdaftar di OJK
Ciri-ciri rentenir online biasanya tak terdafar dan tak diawasi oleh OJK.
Jika anda ingin mengecek keabsahan sebuah fintech bisa melihatnya di sini: https://www. ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-di-OJK-per-Februari-2019.aspx
2. Bunganya Tinggi
Biasanya bunga yang ditawarkan rentenir online mencekik. Contohnya, bunganya 1 persen per hari, artinya kamu harus bayar bunga 30 persen per bulan.
3. Validasi Data
Perusahaan tersebut tak mempermasalahkan data yang Anda berikan valid atau tidak.
4. Proses Penagihan Utang
Rentenir online biasanya melakukan penagihan utang dengan cara meneror hingga melakukan pelecehan. (Akhdi Martin Pratama)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Mengenali Rentenir Online yang Merugikan"