Terharu Lepas dari Ancaman Hukuman Mati di Malaysia, TKW Serang Pulang Tak Bisa Berkata-kata
Siti Aisyah, TKW asal Serang, Banten, yang sempat menjadi terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia, akhirnya dibebaskan.
Penulis: Rangga Baskoro |
"Beliau (Jaksa Agung Malaysia) membantu beliau (Aisyah) dengan 3 alasan. Pertama, Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan reality show, sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam," kata Yasonna Yasonna di Bandara Internasional Halim Perdanakusuma, Senin (10/3).
Kedua, Siti Aisyah merasa dirinya dimanfaatkan oleh pihak Korea Utara untuk secara tidak langsung melakukan pembunuhan.
"Siti Aisyah telah dikelabui, dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak Korea Utara," ungkap Yasonna.
Terakhir, Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya.
"Akhirnya Jaksa Agung Tommy Thomas mengirimkan surat dan memohon kepada pengadilan, membalas surat kami dan memohon juga kepada pengadilan pada persidangan kali ini mencabut dakwaan," ujar Yasonna. (abs/ryo/Tribunnews)