Pemilu 2019
Survei SMRC: Sekitar 25 Juta Warga Menganggap KPU Tidak Netral
Hampir 80 persen masyarakat Indonesia percaya pada kemampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Pemilu 2019.
LEMBAGA Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut hampir 80 persen masyarakat Indonesia percaya pada kemampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Pemilu 2019.
Hanya 11 hingga 12 persen responden yang kurang atau tidak yakin kepada dua lembaga itu.
Hal ini menjadi penting di tengah banyaknya terpaan isu berita bohong yang sering terjadi belakangan ini, khususnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2019.
• Publik yang Masih Percaya Tabloid Obor Rakyat Diminta Segera Bertobat
Sebab, soal integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara Pemilu adalah sebuah keniscayaan. Bukan saja untuk hasil Pemilu jujur dan adil, tapi juga dampaknya terhadap pengelolaan konflik di tengah masyarakat.
Salah satu yang bisa diukur adalah penilaian dari calon pemilih.
Survei opini publik nasional SRMC ini dilakukan pada periode waktu 24 sampai 31 Januari 2019, dengan melibatkan 1.620 responden yang dipilih random dari seluruh Indonesia.
• Dituding Fahri Hamzah Tim Sukses dan Bukan Ilmuwan, Denny JA Bilang Begini
Margin of error dalam penelitian ini sebesar 2,65 persen.
Kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu oleh KPU, 13 persen mengaku sangat yakin, 66 persen cukup yakin.
Sedangkan 11 persen kurang yakin, dan 1 persen tidak yakin sama sekali.
• Bawaslu Minta Fatwa Najis Politik Uang, Meski MUI Sudah Keluarkan Fatwa Haram
Sementara, keyakinan publik terhadap kemampuan Bawaslu mengawasi Pemilu dan Pilpres, sekitar 11 persen sangat yakin, dan 68 persen cukup yakin.
Sedangkan 10 persen kurang yakin, dan ada 1 persen tidak yakin sama sekali.
Dengan hasil tersebut, KPU dan Bawaslu boleh saja bergembira karena tingkat kepercayaan masyarakat masih terbilang tinggi.
• Sandiaga Uno Sindir Jokowi yang Tak Cuti Kampanye, Sekretaris TKN: Kekuasaan Tidak Boleh Lowong
Tapi, mereka perlu mencatat, terkait isu KPU tidak netral, ada 13 persen publik yang masih percaya dengan isu KPU tidak netral sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Meski terbilang rendah dari jumlah tidak percayanya sebesar 56 persen, angka tersebut bisa jadi masalah bagi KPU dan Bawaslu, bila mereka yang termasuk di dalam kaum pemercaya KPU tidak netral dimobilisasi oleh pihak tertentu.
"Perlu juga dicatat, terdapat sekitar 13 persen rakyat menilai KPU tidak netral. Berarti sekitar 25 juta warga menganggap KPU tidak netral. Jumlah ini bisa jadi masalah bagi KPU dan Bawaslu bila dimobilisasi," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, di kantornya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019).
• Hasto Kristiyanto: Meretas Running Text Puskesmas Tindakan Biadab, Pasti Penyebabnya karena Survei
Selain itu, Deni juga menunjukkan bahwa masyarakat tidak begitu saja percaya bahwa terpaan berbagai isu hoaks sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan Bawaslu, terjadi di tengah masyarakat.
Contoh, soal isu tujuh ontainer berisi masing-masing 10 juta lembar surat suara Pilpres yang sudah dicoblos untuk paslon 01 Jokowi-Maruf Amin, hanya 4 persen yang percaya itu ada. Sedangkan 61 persen tidak percaya, dan 35 persen tidak tahu.
Namun, hal paling riskan yang diketahui lewat survei SMRC ini ialah menyangkut isu kotak suara kardus.
• BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Vokalis Zivilia karena Kasus Narkoba
Di mana para pemilih terbelah dua, antara mereka yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara kardus bisa menjadi sumber kecurangan.
Sebesar 34 persen percaya kotak suara kardus mempermudah kecurangan, sedangkan 36 persen tidak percaya, dan 30 persen tidak tahu.
"Pemilih terbelah antara yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara itu bisa menjadi sumber kecurangan," jelas Deni.
Maknanya, masih ada potensi masalah yang bisa mendelegitimasi hasil Pemilu dari mereka yang kurang mempercayai kebersihan dan kejujuran Pemilu, khususnya untuk penyelenggara. (Danang Triatmojo)