Artis Terjerat Narkoba

Retno, Istri Zul Zivilia Pasrah Suaminya Akan Dihukum Berat Jadi Tersangka Pengedar Narkoba

Istri Zul Zivilia Pasrah Suaminya Akan Dihukum Berat Jadi Tersangka Pengedar Narkoba

Penulis: Arie Puji Waluyo |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers pengungkapan jaringan pengedar narkoba yang libatkan vokalis Band Zul Zivilia, Zulkifli di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/3). 

Musisi dan penyanyi Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba beberapa hari lalu.

Zul yang juga vokalis Zivilia itu ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Selain itu, Zul Zivilia juga diduga terlibat jaringan narkotika. Tentunya, hukuman berat akan diterima olehnya jika benar-benar terbukti bersalah.

Narkotika memang dicap oleh kebanyakan orang, sangat identik dengan kehidupan selebriti, baik musisi, anak band, aktor dan aktris, hingga dunia modeling di Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah saat ini dengan tegas sedang memberantas narkotika dari Indonesia, karena sangat berbahaya peredaranya dan juga membahayakan generasi muda jika sudah sampai dan dikonsumsi oleh mereka.

Mengetahui sang suami diduga bersalah telah melakukan penyalahgunaan narkotika dan juga diduga menjadi pengedar, istri Zul Zivilia, Retno hanya bisa pasrah mendengar kasus sang suami saat ini.

Zul Zivilia Ungkap Perannya di Sindikat Jaringan Pengedar Narkoba Kelas Kakap

Terlebih, Zul dikabarkan akan mendapatkan hukuman yang berat akibat perbuatannya, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Saya hanya bisa pasrah saja dan mengikuti prosedur pemeriksaan kepolisian," kata Retno yang dihubungi wartawan termasuk WartaKotaLive.com, Minggu (10/3/2019).

Zulkifli alias Zul, vokalis Zivilia.
Zulkifli alias Zul, vokalis Zivilia. (ISTIMEWA)

Retno mengungkapkan bahwa kebingungan, syok, dan juga kesedihan masih dirasakannya saat ini, karena Zul Zivilia yang memang terkenal lewat lagu 'Aishiteru' itu tersandung kasus narkoba.

Hal itu dikarenakan, diungkapkan Retno, kalau Zul memang jarang berada di rumah dan ia tidak tahu kesibukannya di luar rumah.

Hanya yang diketahui olehnya masih sibuk bermusik.

"Saya enggak tahu semuanya (jadi pengedar narkotika)," tuturnya.

Lanjut Retno, dia hanya bisa berdoa kepada Tuhan YME agar Zul Zivilia bisa diberikan kesehatan dan kekuatan untuk menjalani kehidupannya di penjara.

"Hanya bisa ikuti pemeriksaan saja dan terus berdoa untuk Zul," ujar Retno.

Polisi Buru Bandar Besar Jaringan Narkoba Yang Libatkan Zul Zivilia, Nilai Sabu Sitaan Rp 100 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap polisi di Apartemen Gading River View City Home, kawasan Mall of Indonesia (MOI), Lantai 12 Unit 1208 Tower San Fransisco, Jalan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) sore.

Zul Zivilia dibekuk bersama MH (26) alias Rian, HR (28) alias Andu, dan D (26), seorang perempuan.

Dari tangan mereka, polisi menyita sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi 24.000 butir, 4 ponsel berikut simcard, 2 kartu ATM, timbangan elektrik dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Atas perbuatannya itu, Zul Zivilia telah terbukti melanggar UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore.
Zulkifli, vokalis Band Zivilia, saat dihadirkan polisi dalam jumpa pers kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019) sore. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved