Bagian Alkitab yang di Twit Mahfud MD Cocok Untuk Renungan Pagi Umat Kristiani

Bagian Alkitab yang di Twit Mahfud MD Cocok Untuk Renungan Pagi Umat Kristiani.

tribunnews.com
Prof Mohammad Mahfud MD 

Mahfud MD kemudian menjelaskan hukuman terhadap seseorang yang melakukan atau menyebarkan fitnah yang lebih kejam dari pembunuhan.

Cuitan Mahfud MD itu untuk menjawab pertanyaan netizen Arief NJ‏ @Nautika85 yang bertanya, "Kalau muslim yg suka menuduh nuduh berujung fitnah hukumanya seperti apa prof?"

Jawaban Mahfud MD, @mohmahfudmd Mar 2 Retweeted Arief NJ: Dlm hukum hudud da qishos, kalau mencuri dipotong tangan dan kalau membunuh dihukum mati.

Mnrt Qur'an memfitnah itu lbh jahat daripada membunuh (al-fitnah asyadd min al qatl). Hukuman fitnah adl takzir, ditentukan oleh hakim sesuai dgn kadar fitnahnya. Bisa lbh berat dari qishos.

Menurut Mahfud MD, yang masuk kategori fitnah adalah masalah anak, istri, dan harta kekayaan. 

@mohmahfudmd Mar 2: Anak, isteri, harta adl fitnah (ayat Qur'an). Kemudian dlm hadits sahih Nabi mengatakan, fitnah adl jk engkau mengucapkan kejelekan orng lain pd-hal itu tdk benar; sdngkan ghibah adl jika engkau mengucapkan kejelekan orng dan benar tp orng itu tak suka (malu) jika itu kau ucapkan.

Prof Mohammad Mahfud MD pun menjelaskan sebuah riwayat bahwa Nabi Muhammad SAW pernah menghukum mati 8 orang karena dinilai telah mengkhianatinya.

Salah Satu Korban Tewas dalam Kontak Senjata dengan KKB Papua Ternyata Anak Wakil Bupati

Ramalan Zodiak Sabtu 9 Maret 2019, Aries Disarankan Meditasi, Pisces Cenderung Agak Emosional

Lokasi SIM Keliling dan Gerai Samsat di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok Hari Sabtu (9/3/2019)

"Hahaha. Nabi pernah menghukum mati 8 orang yang mengkhianati Nabi dan membunuh pesuruh Nabi. Saya bukan dihina tapi difitnah, sedangkan fitnah, menurut Qur'an, lebih jahat daripada pembunuhan. Saya berjiwa penegak hukum karena bernegara itu adalah berhukum," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya.

Seorang netizen bertanya, @Gilang19496871 Replying to @mohmahfudmd: Tanya pak! Bagaimana Cara Rasul mengadili yg salah atau khilaf..? Beri satu Contoh pengadilan.

Inilah jawaban Mahfud MD tentang cara Nabi Muhammad mengadili orang yang salah.

@mohmahfudmd Mar 2 Retweeted Gilang: Banyak. Tp sy beri 1 contoh sesuai dgn permintaanmu.

Dlm riwayat yg sangat masyhur, sampai ustadz2 hafal haditsnys, keluarga terpandang Bani Mahzum meminta kpd Nabi agar anaknya yg mencuri tdk dihukum. Nabi menolak, "Anak sy Fatimah pun sy potong tangannya kalau mencuri", Paham?

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved