Dana Talangan Proyek Tol, LMAN: Masih Dalam Tahapan di BPKP Senilai Rp 4,13 Triliun
Dana talangan proyek tol, LMAN menyatakan tagihan masih dalam tahap di BPKP senilai Rp 4,13 triliun.
Dana talangan proyek tol, LMAN menyatakan tagihan masih dalam tahap di BPKP senilai Rp 4,13 triliun.
WARTA KOTA, PALMERAH--- Belum adanya pengembalian dana talangan proyek tol oleh pemerintah, karena masih dalam tahap exit meeting di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN karena masih dalam tahap itu, dana talangan yang belum dibayar sebanyak 4,13 triliun.
Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan, dana talangan yang belum dibayar itu untuk kurun waktu 2016-2018.
"Untuk tagihan lama saat ini masih dalam tahap exit meeting di BPKP," kata Rahayu kepada Kompas.com, Jumat (8/3/2019).
• Presiden Jokowi Sebut Awal April 2019 Gaji PNS Naik Hingga Gaji 13 dan 14 Dirapel
Rahayu mengatakan, LMAN siap membayar dana talangan tersebut bila seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap
"Jika dokumennya enggak lengkap, BPKP akan mengembalikan ke PPK. PPK yang harus melengkapi," kata Rahayu.
Rahayu mengatakan, dokumen harus dinyatakan lengkap karena merupakan tanah negara dan menggunakan uang negara.
"Jadi pembayarannya mengikuti administrasi keuangan negara. Sama halnya seperti proses-proses pembayaran yang lain," imbuh Rahayu.
Selain tagihan sebesar Rp 4,13 triliun, ada tagihan yang disampaikan oleh Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT senilai Rp 5,03 triliun.
• Pengemudi Ojol Ini Nekat Nyaleg DPRD Kabupaten Bekasi Cuma Punya Modal Rp 30 Juta
Rahayu mengatakan, yang disampaikan oleh BPJT Itu merupakan tagihan baru yang belum tercatat sebagai tagihan pada data LMAN.
Pada akhir Januari 2019 BPJT telah menyurati LMAN.
Isinya adalah BUJT telah membayar 7.934 bidang lahan sepanjang 13 Oktober 2018-18 Januari 2019 senilai Rp 5,03 triliun.
Rahayu mengatakan, surat yang disampaikan BPJT ke LMAN merupakan tahap awal dalam proses pengajuan pengembalian dana talangan.
"Saya jelaskan, bahwa ini baru BPJT menyampaikan pemberitahuan dana talangan yang siap untuk dilakukan verifikasi oleh BPKP kepada LMAN. Artinya, tagihan sesungguhnya juga belum disampaikan ke LMAN," kata Rahayu.
Setelah itu, LMAN akan meminta BPKP untuk melakukan review atau verifikasi terhadap dokumen yang dilampirkan.
BPKP kemudian menjadwalkan proses tersebut.
• Hari Perempuan Sedunia, Google Jumat 8 Maret Sajikan Penyemangat untuk Wanita di Seluruh Dunia
Sebelum hasil verifikasi keluar, akan dilakukan exit meeting yang diikuti sejumlah pihak untuk bersama-sama menyepakati bidang tanah mana yang bisa dilakukan penggantian dana talangan.
"Untuk yang belum eligible, dokumen akan dikembalikan kepada instansi dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Proses ini ditandai dengan terbitnya laporan hasil verifikasi (LHV) yang akan disampaikan kepada LMAN," kata Rahayu.
Rahayu mengatakan, jika LHV terbit, PPK melalui BPJT akan menyampaikan tagihan ke LMAN untuk dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen.
Bila dinyatakan lengkap, LMAN berkewajiban untuk segera membayarkan tagihan yang disampaikan.
"Jika belum, dikembalikan untuk dilengkapi. SOP-nya di LMAN 10 hari. Tapi biasanya jika sudah lengkap 3-4 hari sudah kami bayar," kata Rahayu.
Berharap cepat dibayar
Sebelumnya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengeluhkan lambannya pengembalian dana talangan tanah oleh pemerintah.
Badan usaha jalan tol atau BUJT yang membangun proyek tol itu belum semua dana talangan pengadaan lahan proyek jalan tol diganti oleh pemerintah.
Lambatnya penggantian dana talangan ini menambah beban pebisnis jalan tol.
• Percepatan Pembayaran Dana Talangan Tentukan Nasib BUJT
Tunggakan dana talangan ini menganggu arus kas, dan bisa mengganggu proyek lain.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Herwidiakto, mengatakan, pihaknya telah menalangi pembebasan lahan Rp 6,3 triliun.
Dari angka itu, Rp 1,7 triliun tidak diproses karena berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) atau penugasan pemerintah.
Sebagian sisa tagihan sebenarnya sudah diaudit dan seharusnya dibayar.
Akan tetapi sejauh ini Waskita Toll Road mengaku belum menerima pembayaran dari LMAN.
Herwidiakto berharap proses pencairan dana bisa cepat.
"Jelas mengganggu karena awal jalan tol beroperasi pasti tekor. Harus ada top up dari pemegang saham," kata Herwidiakto, Minggu (3/3/2019).
Permintaan serupa datang dari PT Jasa Marga Tbk.
Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Mohamad Agus Setiawan, berharap penggantian dana talangan bisa secepatnya.
• Tagihan Dana Talangan Proyek Tol Belum Dibayar Mencapai Rp 4,136 Triliun
Namun dia mengakui, sejumlah tagihan anak usaha Jasa Marga mulai dibayar bertahap.
Hilman Muchsin, Direktur Utama PT Translingkar Kita Jaya (TLKJ), mempertanyakan tagihan dana talangan BUJT yang tidak bisa dibayarkan oleh LMAN karena dianggap non-eligible atau administrasi kurang lengkap.
Hilman menilai dana talangan yang tidak dibayarkan itu adalah tidak fair sehingga BUJT yang harus menanggung kerugian.
"Proses administrasi itu tidak di BUJT. Kami tidak pernah melakukan administrasi pembayaran atas tanah," kata Hilman.
Hilman mengatakan, semakin lama tidak dibayar, semakin berat perusahaan menanggung beban biaya bunga karena dananya bersumber dari pinjaman lembaga keuangan.
Hilman berharap pembayaran dana talangan itu dipercepat.
• Gerakan Non Tunai, Ide Rianti Bisa Ditiru Bagi Calon Pengantin saat Akan Gelar Resepsi Pernikahan
• Jepang Bikin Alat Deteksi Calon Pengutil di Toko, Terinsipirasi Fim Tom Cruise
Kompas.com/Dani Prabowo
Berita ini sudah diunggah di Kompas.com dengan judul LMAN: Dana Talangan Tanah Tol Rp 5,03 Triliun, Baru Tahap Awal Tagihan