Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandi Curiga Emak-emak yang Serang Jokowi Merupakan Penyusup
Ferry Mursyidan Baldan justru melihat kubu paslon 01 sering menyalahgunakan kekuasaannya untuk berkampanye.
Meski begitu, Moeldoko mengklaim elektabilitas Jokowi-Maruf Amin tidak terganggu meski diserang kampanye hitam.
"Sebenarnya perlu ada dilaporkan, biar ada jera. Harus ada sanksi yang keras menurut saya, karena ini mencederai demokrasi," uapnya.
Moeldoko menilai, masyarakat perlu mengetahui bahwa tidak mungkin Jokowi menghapus mata pelajaran agama dari sekolah.
• Susi Pudjiastuti: Tirulah Saya! Sekolah Tidak Tinggi tapi Banyak Membaca
Sebab, Jokowi menggandeng ulama yang juga Ketua Umum nonaktif MUI Maruf Amin sebagai calon wakil presiden.
Mantan Panglima TNI ini juga tidak ingin masyarakat disesatkan dengan informasi tidak berdasar, dari orang yang tidak bertanggung jawab.
Moeldoko menambahkan, ada indikasi kampanye-kampanye menyesatkan bakal kembali dilakukan secara masif.
• Persib Kalah di Laga Pembuka Piala Presiden 2019, Umuh Muchtar Curiga Wasit Dendam
Dia menyebut ada upaya sistematis untuk merusak demokrasi Indonesia lewat penyebaran hoaks.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menegaskan informasi dalam video emak-emak menyebut mata pelajaran agama akan dihapus adalah hoaks.
Muhadjir Effendy menjamin tidak bakal ada penghapus pelajaran agama di sekolah.
• Tangannya Dicakar Warga, Jokowi: Perih tapi Enak
"Tidak benar itu. Enggak ada penghapusan," cetusnya.
Sementara, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menuturkan, kasus penyebaran hoaks di Karawang, Jawa Barat yang dilakukan tiga emak-emak, merupakan kampanye hitam yang dilarang.
Hal tersebut ia nyatakan saat menjadi pembicara dalam acara Pemilu Damai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
• KPU Ogah Turuti Usulan Kubu Prabowo-Sandi Simpan Kotak Suara di Kantor Koramil
Menurutnya, hal tersebut harus ditindak tegas sesuai aturan, agar bisa memberikan efek jera dan mencegah orang lain berbuat serupa.
Namun, dirinya menyarankan agar para penegak hukum mempertimbangkan kondisi para pelaku.
"Itu kan kampanye hitam, tidak boleh seperti itu, sudah ditangani kepolisian. Dan juga harus dilihat faktor yang lain, misalnya waktu pemidanaannya itu deterrent effect, dikasih contoh seperti ini. Akan tetapi, penghukumannya memperhatikan kondisi yang bersangkutan," beber Rahmat Bagja.
"Misalnya kalau dia punya anak kecil, itu jadi perhatian hakim untuk memutus, misalnya ditahan tapi tidak terlalu lama. Tapi itu kembali kepada hakim. Kalau terbukti bersalah, hukum, agar memberikan efek jera kepada yang bersangkutan," tambah Rahmat Bagja. (Danang Triatmojo/Theresia Felisiani/Lendy Ramadhan)