Berita Video

VIDEO: Kuli Bangunan Cabuli Anak Gadisnya yang Sudah Lama Tidak Bertemu

"Diam-diam SR ini datang menemui ayahnya karena dia kangen. Karena kalau izin pasti akan dimarahi ibunya.

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Ahmad Sabran

Namun polisi tak serta merta percaya dengan pengakuan pelaku. Polisi akan mendalami lahi kasus ini melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Dari PPA kami lakukan pendampingan psikologis terhadap korban untuk mengatasi rasa trauma. Kalau pelaku ini jelas kelainan karena tega mencabuli anaknya sendiri. Tapi nanti kami akan hadirkan ahlinya untuk tahu kondisi kejiwaan pelaku ini," ujar Kompol Andi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 76 D Jo 81 ayat (1) dan (3) UU RI No35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun ditambah 1/3.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved