Pemilu 2019

Dari Tiga Emak-emak, Satu Tersangka Ini Punya Peran Paling Dominan, Kreator Sekaligus Buzzer

Salah satu tersangka bernama Citra Widaningsih, disebut memiliki peran dominan dibandingkan dua emak-emak lainnya.

Facebook/Reynold Simanjuntak
Tiga emak-emak tersangk kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. 

TIGA emak-emak pelaku kampanye hitam terhadap pasagan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin di Karawang, telah diamankan kepolisian.

Salah satu tersangka bernama Citra Widaningsih, disebut memiliki peran dominan dibandingkan dua emak-emak lainnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Citra Widaningsih memiliki peran sebagai kreator sekaligus buzzer dalam kasus tersebut.

Jadwal Misa Rabu Abu 6 Maret 2019 di Jakarta dan Sekitarnya

"Emak-emak itu gini loh, yang paling dominan itu si tersangka CW, dia sebagai kreator sekaligus buzzer," ugkap Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Ia menjelaskan, Citra Widaningsih yang memiliki kemampuan akademis dan bekerja sebagai guru privat Bahasa Inggris, mengajak dua emak-emak lainnya.

Engqay Sugiyanti dan Ika Peranika, kata Dedi Prasetyo, diminta oleh Citra Widaningsih untuk mengatakan apa yang telah diarahkan sebelumnya.

Sebut Andi Arief Cuma Korban, Fadli Zon Salahkan Pemerintah karena Gagal Berantas Narkoba

Citra Widaningsih kemudian merekam video itu serta menambahkan narasi dan menyebarkannya melalui media sosial.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut alasan karena kekerabatan, menjadikan dua tersangka lainnya mau membantu Citra Widaningsih.

"Karena merasa masih kerabat, maulah dibantu memerankan ngomong dengan Bahasa Sunda," jelasnya.

Nasib Dua Cawagub DKI di Tangan 71 Anggota DPRD, Bisa Terpilih Atau Malah Sebaliknya

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu menuturkan, Engqay Sugiyanti dan Ika Peranika tidak mengetahui apa-apa. Mereka hanya turut serta, juga tergolong gagap teknologi (gaptek).

Karenanya, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengabulkan penangguhan penahanan kepada keduanya, namun tidak untuk Citra Widaningsih.

"Dua enggak ngerti apa-apa, ini gaptek juga. Jadi ikut serta aja. Dua ini lagi ngajuin proses penangguhan penahanan. Ya, tapi tidak menutup kemungkinan dengan pertimbangan penyidik kalau benar hanya ikut-ikutan itu bisa ditangguhkan," paparnya.

Fahri Hamzah Bilang Petahana Bisa Kalah Gara-gara Kasus Andi Arief, Kok Bisa?

"Tapi ini (CW) enggak mungkin (dikabulkan penangguhannya), karena ini aktor intelektual. Dia sebagai kreator sekaligus buzzer," sambung Dedi Prasetyo.

Sebelumnya dikutip dari Tribun Jabar, setelah ditahan selama 1x24 jam oleh penyidik Polda Jabar dan Polres Karawang, tiga perempuan asal Kabupaten Karawang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah ber‎nama Engqay Sugiyanti, Ika Peranika, dan Citra Widaningsih.

Survei Terbaru LSI Denny JA: Jokowi-Maruf Amin 58,7 Persen, Kata Pengamat Pertarungan Sudah Selesai

"Ketiganya sudah ditetapkan tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Selasa (26/2/2019).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA, sebagaimana diatur pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Salah satunya ponsel milik mereka disertai video dengan konten yang sudah kita dengar," papar Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu: Yang Bilang Kafir Saya Tempeleng, Masuk Neraka Urusan Tuhan

Ketiga tersangka dijerat pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ada pun untuk tindak pidana pemilu, saat ini kasus itu didalami Gakkumdu.

"Tersangka ditahan dan disidik oleh Polres Karawang karena lokasi kejadian di wilayah Karawang," jelasnya.

Partai Demokrat: Indonesia Masih Butuh Pikiran Andi Arief

Sebelumnya, kasus ini jadi perhatian, pasca-video viral tiga perempuan mengajak warga tidak pilih Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019.

"Moal aya deui sora azan, moal denge suara azan kumaha tak abah, ijtima ulama pilihana, 2019 kalau dua periode Jokowi jadi lagi moal aya sora azan, moal aya budak ngaji, moal aya nu pake tiung, awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin. mun jokowi meunang abah bisa rasakeun nanti eta," kata perempuan di video yang viral tersebut.

Artinya:

"Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab, anak-anak tidak boleh ngaji, kita harus taat ijtima ulama. Lihat saja nanti kalau Jokowi jadi Presiden lagi, perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin." (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved