Anies Baswedan Sebut DPRD Dapat Untung dari Saham Bir, Anggota Dewan Tantang Laporkan ke KPK

Ia pun mempersilakan Anies Baswedan jika memang kukuh ingin melepas saham perusahaan bir tersebut, asalkan sesuai prosedur.

Warta Kota/Anggie Lianda Putri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau ambil pusing terkait penolakan penjualan saham Bir PT Delta Tbk yang dilontarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (5/3/2019). Anies bahkan mengancam akan membeberkan anggota dewan senang mendapat untung dari minuman beralkohol. 

Namun, lagi-lagi Anies Baswedan tak sepaham, menurutnya lebih baik saham dijual dan hasilnya untuk dinikmati seluruh masyarakat, karena bagi Anies Baswedan keuntungan Rp 50 miliar tak begitu besar.

"Itulah, nambahnya segitu doang uangnya. Dana itu jauh lebih bermanfaat bila kita gunakan untuk pembangunan bagi masyarakat, apalagi dengan ukuran APBD kita sekarang, itu (Rp 50 miliar) kecil sekali," cetus Anies Baswedan.

Lantas, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menantang Anies Baswedan untuk menjual Bank DKI.

KPU Ogah Turuti Usulan Kubu Prabowo-Sandi Simpan Kotak Suara di Kantor Koramil

Hal tersebut disampaikan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, lantaran dasar alasan yang disampaikan Anies Baswedan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov) bakal melepas seluruh saham perusahaan produksi minuman keras itu karena keuntungan hasil kepemilikan saham dinilai haram.

Karena itu, dirinya menantang Anies Baswedan turut menjual Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, lantaran dinilai riba.

Lima Lokasi Mobil SIM Keliling dan Delapan SIM Corner di Jakarta

Sebab, ditegaskannya, apabila merujuk pada ketentuan syariat Agama Islam, riba merupakan salah satu kegiatan yang dilarang agama dan memiliki dosa yang besar dibandingkan mengonsumsi minuman keras.

"Kalau dibanding minum bir dengan riba, riba itu lebih jahat, itu menurut saya sebagai orang muslim. Selama ini kita makan riba itu, coba dipikirin lagi lah," beber Prasetyo Edi Marsudi dengan nada kesal kepada wartawan, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

Dirinya menegaskan, sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dirinya secara langsung menolak pelepasan seluruh saham PT Delta. Apalagi, perusahaan tersebut bukan merupakan hasil investasi langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.

SIM Hilang Tidak Bisa Diurus di SIM Keliling dan SIM Corner, tapi Harus di Tempat Ini

Saham perusahaan yang semula bernama Archipel Brouwerij NV pada tahun 1932 itu didapat sejak era kolonial Belanda, ketika Jakarta masih bernama Batavia. Perusahaan milik pengusaha Jerman itu kemudian dibeli oleh Pemerintah Belanda yang kemudian mengubah nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.

Seiring dengan merdekanya Bangsa Indonesia, pemerintahan pun berpindah tangan, termasuk seluruh aset milik Belanda kepada Pemerintah Indonesia.

Salah satunya, saham perusahaan minuman keras yang berganti nama menjadi PT Delta Djakarta PAD di era Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970 silam.

Ibu Tersangka Kasus Ujaran Kebencian di Karawang: Maafkan Anak Saya Pak Jokowi, Tolong Lepaskan

"Kita ini enggak beli (saham), sudah ada sejak dulu. Kalau (PT Delta Djakarta) mau dihilangkan, saya tetap (tidak setuju saham dijual). Kalau mau diberangus-berangus semua, saya sependapat. Bank bunganya diambil saya enggak sependapat, riba, (Bank DKI) harus dihapus juga kalau gitu dong," paparnya.

Terkait penolakan tersebut, dirinya mengaku belum berkomunikasi dengan Anies Baswedan. Komunikasi terakhir, menurutnya, dilakukan lewat surat menyurat pada 2018 lalu.

"Enggak ada (komunikasi), cuma surat menyurat. Enggak saya tindak lanjut. Tahun kemarin kayaknya," ucapnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved