Sandy Tumiwa Ditangkap
Manajer yang Nyabu Bareng Sandy Tumiwa Masih Dibawah Umur, Belum Genap 18 Tahun
MA kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 31 Maret tahun 2000. Pelaku narkoba ini bertempat tinggal di Ciracas, Jakarta Timur.
Penulis: Mohamad Yusuf |
WARTA KOTA, MENTENG --- Aktor Sinetron Sandy Tumiwa dibekuk polisi saat pakai sabu bareng manajernya, MA, di satu kamar hotel lantai 12 room 1218, di Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) pukul 02.30 WIB.
"Dua orang tersangka sedang mengunakan narkotika jenis sabu sabu, atas nama inisial ST dan rekannya MA," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Aries Ardian, di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019)..
"Dia (ST) profesinya entertain. (Rekannya) Berdasarkan pengakuan demikian (sebagai manajernya)," katanya lagi.
Usia manajer Sandy Tumiwa itu masih tergolong anak-anak karena umurnya belum genap 18 tahun.
Berdasarkan data dari kepolisian, sang manajer Sandy Tumiwa itu memiliki inisial lengkap MAYL.
MA kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 31 Maret tahun 2000. Pelaku narkoba ini bertempat tinggal di Ciracas, Jakarta Timur.
• BERITA VIDEO : Sandy Tumiwa Kembali Ditangkap Polisi Kali Ini Tersangkut Kasus Narkoba Sabu
Sementara itu, Sandy Tumiwa merupakan aktor Indonesia kelahiran Jakarta, 24 Januari 1982. Saat ini, Sandy Tumiwa berusia 37 tahun.
Mantan suami pesinetron Tessa Kaunang ini pernah menyabet juara dua Abang-None wilayah Jakarta Selatan, pada tahun 2000 saat usinya 18 tahun.
Setelah mengikuti pemilihan Abang None Jakarta Selatan itu, Sandy Tumiwa mulai berkarier di dunia akting.
Dia membintangi iklan dan sejumlah judul sinetron. Salah satu serial TV yang membuat namanya melambung tinggi adalah Ada Apa Dengan Cinta.
AKBP Aries Ardian mengatakan, Sandy Tumiwa dibekuk bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,4 gram yang diduga sisa dari sabu yang telah digunakannya.
"Menurut pengakuan tersangka (Sandy Tumiwa) beli setengah gram seharga Rp 800.000, tapi sudah dikonsumsi dan itu sisanya," kata Aries Ardian.
• Aktor Sinetron Sandy Tumiwa Pesan Sabu Setiap Dua Hari Sekali kepada Pengedar Narkoba
Sabu tersebut, kata Aries Ardian, dibeli dari rekannya IF di kawasan Jakarta Selatan.
Lalu, petugas melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua tersangka lainnya, IF dan RM, sebagai penyuplai sabu tersebut kepada Sandy Tumiwa.
"Lalu kami kembangkan, kami amankan lagi dua orang, IF dan RM di Jakarta Selatan, dan mengamankan kembali barang bukti sabu 2,6 gram," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/sandy-tumiwa-di-polsek-menteng.jpg)