Polisi Batal Periksa Eks Exco PSSI Hidayat Tersangka Penyuapan Liga 2
Penyidik Satgas Antimafia Bola batal memeriksa Eks Exco PSSI Hidayat sebagai tersangka kasus penyuapan pertandingan antara Madura FC melawan PSS Slema
Penulis: Budi Sam Law Malau |
SEMANGGI, WARTA KOTA -- Penyidik Satgas Antimafia Bola batal memeriksa Eks Exco PSSI Hidayat sebagai tersangka kasus penyuapan pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman di Liga 2 pada 2018 lalu.
Sedianya Hidayat diperiksa penyidik Rabu (27/2/2019) hari ini di Bareskrim Mabes Polri.
"Namun pemerIksaan batal dilakukan hari ini karena surat panggilan ke yang bersangkutan tidak jadi dilayangkan," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/5/2019) sore
Karenanya menurut Argo Yuwono penyidik akan menjadwalkan kembali agenda pemeriksaan terhadap Hidayat pekan depan yang akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Seperti diketahui eks exco PSSI Hidayat ditetapkan tersangka kasus penyuapan laga antara Madura FC melawan PSS Sleman di pertandingan Liga 2, 2018 lalu, setelah penyidik melakukan gelar perkara, Jumat (21/2/2019).
• Tak Ada Pengamanan Khusus di Sidang Perdana Ratna Sarumpaet
• Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel, Begini Kondisi Terakhir Kata Pengacaranya
• Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Sidang Perdana Hanya Dijaga 25 Personel Polisi
• Hasil Akhir Liverpool Vs Watford, Pesta Gol The Reds di Anfield Cetak 5 Gol Tanpa Balas
Pemeriksaan terhadap Hidayat ini adalah pemeriksaan pertama setelah ia ditetapkan tersangka.
Nama Hidayat muncul dari laporan manajer Madura FC, Januar Herwanto.
Januar mengklaim sempat ditawari sejumlah uang agar timnya mengalah ketika melawan PSS Sleman pada babak delapan besar Liga 2 pada 2018 lalu.
Atas laporan itu, penyidik sempat melayangkan panggilan kepada Hidayat untuk diperiksa sebagai saksi, sebanyak dua kali pada 21 Desember 2018 dan 3 Januari 2019.
Namun, Hidayat tak memenuhi dua kali panggilan penyidik itu.
Hingga akhirnya penyidik memeriksa sedikitnya 14 saksi dan menetapkan Hidayat sebagai tersangka.
Hidayat merupakan anggota komite eksekutif (exco) PSSI periode 2016 sampai 2020.
Namun, ia mengundurkan diri dari jabatannya setelah namanya mencuat dan diduga terlibat penyuapan dalam pengaturan skor, sejak Desember 2018 lalu.
Dalam kasus skandal mafia bola ini polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka.
Dimana 11 orang diantaranya terkait langsung dalam pengaturan skor bola di banyak pertandingan liga.
Sementara 5 tersangka lainnya tidak dan belum terkait secara langsung kasus pengaturan skor bola, namun dijerat kasus di seputarnya. (bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kepala-bidang-humas-polda-metro-jaya-kombes-argo-yuwono.jpg)