PT KAI Membatasi Bagasi Penumpang Kereta Api, Begini Ketentuannya
PT KAI sudah memberlakukan pembatasan barang bawaan yang boleh masuk ke dalam kereta api.
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
PT KAI sekarang juga melakukan pembatasan barang bawaan yang boleh masuk di dalam kereta api
PENJUALAN tiket mudik Lebaran 2019 sudah dibuka, bahkan beberapa jurusan sudah habis terjual.
Seiring dengan tingginya minat masyarakat menggunakan kereta api sebagai transportasi mereka, PT KAI terus melakukan pembenahan sistem yang ada.
Sama halnya dengan pesawat terbang, kini PT KAI membatasi penumpang membawa barang di kereta api.
"PT KAI menetapkan, setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kg dengan volume maksimum 100 desimeter kubik (dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm)," ujar Kepala Humas PT KAI, Agus Komarudin.
"Barang yang dibawa sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi)," tambah Agung.
• Tiket H-10 Lebaran Mulai Dijual, Inilah Tiket Jurusan KA yang Sudah Ludes Terjual
• PT KAI Buka Lowongan Kondektur Untuk Lulusan SMA Tahun 2019, Gaji 6,5 Juta, dan Ini Tugas Kondektur
Berdasarkan peraturan baru perihal bagasi kereta api, berikut diantara ketentuan bagasi seperti dilansir Wartakotalive dari blogtiketkai :
1. Berat bagasi
Berat bagasi yang diijinkan bisa dibawa ke dalam kereta api secara gratis maksimal 20 kg atau kalau berdasarkan ukuran/volumenya 100 dm3.
2. Kelebihan bagasi
Akan dikenakan biaya per kg nya berdasarkan kelas kereta api.
Untuk kelas eksekutif dikenakan biaya Rp.10.000/kg, kelas bisnis da ekonomi non PSO dengan biaya Rp. 6.000/kg, dan kelas ekonomi PSO dikenakan biaya sebesar Rp. 2.000/kg.
Maksimal berat bagasi yang diijinkan masuk gerbong 40 kg.
3. Bagasi dengan berat lebih dari 40 kg atau volume barang 200 dm3 tidak diijinkan masuk dibawa ke dalam kereta api.
4. Bukti pemeriksaan bagasi berupa stiker atau tanda lainnya.
Penumpang yang membawa barang sesuai ketentuan ini tidak akan dikenakan biaya tambahan alias gratis.
Penumpang juga bisa langsung melakukan validasi tiket dan dipersilahkan naik ke gerbong kereta api tanpa melalui prosedur tambahan.
Bagi penumpang yang membawa barang melebihi 20 kilogram namun kurang dari 40 kilogram; atau melebihi 100 liter tapi kurang dari 200 liter, wajib membayar bea kelebihan bagasi sebelum diperbolehkan naik ke gerbong kereta api.
• Simak Rincian Gaji CPNS Baru, Tunjangan dan Kenaikkan Gaji Untuk PNS Terbaru 2019
Pemesanan Tiket Mudik
Untuk pemesanan tiket mudik Lebaran 2019 sudah bisa dipesan mulai pukul 00.00 WIB.
Tiket mudik Lebaran 2019 yang bisa dipesan besok untuk keberangkatan H-10 atau 26 Mei 2019.
Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, mengatakan, pemesanan itu untuk tiket keberangkatan pada tanggal 26 Mei 2019 atau 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1440 Hijrah.
"Menurut data atau informasi yang kita catat, bahwa Idul Hitri jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni mendatang," kata Edi Sukmoro, dalam keterangan tertulis Minggu (24/2/2019).
Untuk mudik Lebaran 2019, PT KAI telah menambah jumlah kereta, yakni sebanyak 406 kereta.
Penambahan kereta itu terdiri dari 356 unit kereta reguler dan 50 kereta tambahan.
Jumlah tersebut, kata Edi, meningkat tiga persen dibandingkan mudik Lebaran 2018, yaitu 393 unit kereta.
Penambahan kereta tersebut secara langsung menambah jumlah kursi sebanyak sebanyak 247.010 buah.
Jumlah kursi tersebut juga meningkat lima persen atau sebanyak 236.210 kursi dari tahun sebelumnya.
"Kapasitas atau tempat duduk yang tersedia atau dijual itu 247.010 kursi per hari," kata Edi.
Edi mengatakan, PT KAI memperkirakan puncak arus mudik kira-kira H-7 dan untuk arus baliknya H+3.
• Pembobol Gawang Thailand di Final Piala AFF U22 Ternyata Polisi Aktif, Ini Karirnya di Kepolisian
Tiket Ludes
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menjual tiket Kereta Api (KA) periode Lebaran 2019/1440 H, mulai Senin (25/2/2019).
Namun, meski baru dibuka satu hari, beberapa jurusan KA untuk keberangkatan H-10 Lebaran telah ludes terjual.
"Yang kami baru buka pemesanan tiketnya untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 26 Mei 2019. Tapi sudah ada enam jurusan KA yang telah sudah habis terjual," kata Agus Komarudin, Vice President Corporate Communication PT KAI, dihubungi Warta Kota, Senin (25/2/2019).
Beberapa tiket jurusan KA yang telah habis terjual itu hingga Senin (25/2/2019) pukul 17.00, adalah KA Gaya Baru Malang Selatan jurusan Pasar Senen-Surabaya Gubeng, KA Berantas jurusan Pasar Senen-Blitar, dan KA Bengawan jurusan Pasar Senen-Purwosari.
Kemudian, KA Kertajaya jurusan Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi, lalu di kelas bisnisnya, yaitu KA Senjata Utama Yogya dan Fajar Utama Yogya jurusan Pasar Senen-Yogyakarta juga tekah habis.
Termasuk KA Mutiara Selatan dengan jurusan Bandung-Malang hampir 100 persen habis terjual.
"Kalau trennya, penumpang biasanya lebih banyak menunggu penjualan tiket yang mendekati Lebaran. Karena itu untuk saat ini jumlah penjualan tiket belum signifikan," kata Agus.
Kereta tambahan
Pemesanan tiket pada tanggal 25 Februari 2019 hanya meliputi kereta reguler.
Sedangkan pemesanan tiket kereta tambahan akan dibuka pada H-60 atau tanggal 23 April 2019.
Jumlah kereta tambahan sebanyak 50 kereta.
• PT KAI Bakal Pasang Wifi di Gerbong saat Musim Mudik Lebaran 2019
Kereta tambahan itu terdiri dari 27 kereta eksekutif dan bisnis, sebanyak 11 kereta ekonomi non public service obligation (PSO), empat kereta ekonomi PSO, dan sebanyak delapan kereta rangkaian idle.
Merujuk besarnya minat masyarakat menggunakan jasa KA, pihaknya melakukan antisipasi berupa tuning dan optimalisasi database sistem ticketing.
PT KAI telah melakukan penambahan application server dan bandwith internet sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
"Tujuannya agar proses pemesanan tiket dapat berjalan dengan lancar," kata Edi.
"KAI mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket Lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar."
