Kebakaran Kapal di Jakarta

Kapal Tempatnya Bekerja Terbakar, Syarif Memilih Pulang Kampung ke Cilacap Jawa Tengah

Seoarang anak buah kapal atau ABK yang menjadi korban kebakaran kapal nelayan memilih pulang kampung ke Cilacap, Jawa Tengah.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Petugas pemadam kebakaran sedang berusaha memadam asap yang keluar dari salah satu kapal nelayan yang terbakar, di Pelabuhan Muara Kamal, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (24/2/2019). 

Anak buah kapal KM Pesisir 3, Oki (35), mengaku sempat panik ketika terjadinya peristiwa kebakaran.

Saking paniknya, Oki bahkan tidak sempat mengeluarkan pakaian dan barang berharga miliknya dari dalam kapal.

"Ada lima orang di atas kapal. Pas tahu itu langsung nyelametin diri. Makanya nggak sempet ngambil apa-apa," kata Oki.

Survei LSI Sebut PBB Jeblok, Sekjen Optimis Lolos Parliamentary Treshold

Tidak hanya itu, Oki juga harus merelakan uang tunai yang disimpan di dalam kapal.

Uang tersebut tidak sempat terselamatkan bersamaan dengan pakaian yang juga berada di dalam kapal

"Baju juga cuma ini doang. Duit juga Rp 4 juta lebih ketinggalan di dalam," kata Oki.

Penyebab kebakaran

Penyebab kebakaran kapal nelayan diduga akibat pengelasan yang berasal dari salah satu kapal.

Seorang pekerja KM Pesisir 3, Syarif (37), mengatakan, ketika itu ada pekerjaan pengelasan di atas sebuah kapal.

Tiba-tiba terjadi kebakaran hingga akhirnya merembet kapal-kapal di sebelahnya.

"Posisinya di kapal itu ada orangnya. Dia katanya lagi ngelas listrik. Terus kebakar panik semua, lari. Anginnya lagi ke arah selatan, nyambung ke kapal lain," katanya.

Komandan Pleton Grup C Penjaringan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, Buang Miharja, mengakui penyebab kebakaran sejauh ini diakibatkan pengelasan.

"Pengelasan lalu kena bensin. Posisinya lalu terombang-ambing dan terpencar," katanya.

Tiket Kereta Mudik Lebaran 2019 H-10 Mulai Bisa Dipesan Nanti Malam Pukul 00.00 WIB

Kebakaran Kapal di Muara Baru, ABK Kehilangan Uang Tunai Rp 4 juta

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved