Sekda Papua Tersangka Kasus Peganiayaan Pegawai KPK, Tapi Tak Ditahan dan Tak Dicekal
Jadi Tersangka di Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan, dan Tak Dicekal keluar negeri.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Saat diinterogasi sejumlah pegawai Pemprov Papua, Wicaksono mengaku datang bersama rekannya Ahmad Fajar. Fajar berada di titik lain di area Hotel Borobudur.
Meski mengaku sebagai penyelidik KPK dengan kartu pengenal yang ada, para pegawai Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua tak serta merta percaya.
Sebab banyak peristiwa adanya orang yang mengaku anggota KPK padahal gadungan, meski memiliki kartu identitas KPK yang ternyata dipalsukan.
Oleh pegawai Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua, kedua penyelidik KPK itu akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka berharap polisi bisa memastikan dan mengklarifikasi apakah benar keduanya penyeidik KPK.
Setelah kejadian itu, Biro Hukum KPK Indra Matong membuat laporan polisi karena adanya dugaan penganiayaan yang dialami Wicaksono.
Sementara karena pelaporan itu Pemprov Papua melaporkan balik penyelidik KPK tersebut ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai UU ITE.