Jumat, 17 April 2026

Kenaikan Pajak Parkir Belum Final,Tarif Parkir Baru Belum Diberlakukan

Lewat penerapan pajak parkir tinggi yang disesuaikan dengan zonasi area parkir, masyarakat akan mempertimbangkan penggunaan kendaraan pribadi

Wartakotalive.com/Bintang Pradewo
Tarif parkir sepeda motor di Mapolda Metro Jaya sebelumnya Rp 3.000 selama satu hari. Kini naik menjadi Rp 3.000 per jam dan maksimal Rp 10.000 per hari. 

GAMBIR, WARTA KOTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan pajak parkir kendaraan, baik sepeda motor ataupun kendaraan roda empat atau lebih pada tahun 2019 belum kunjung final.

Walau begitu, tarif parkir akan ditingkatkan sesuai dengan zonasi di seluruh Ibu Kota.

Rencana tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan transportasi umum.

Lewat penerapan pajak parkir tinggi yang disesuaikan dengan zonasi area parkir, menurutnya, masyarakat akan mempertimbangkan penggunaan kendaraan pribadi.

Promo BCA 62, Potongan untuk Makanan di Berbagai Merchant KFC, Burger King, Solaria

Sebab, kenaikan pajak secara langsung meningkatkan tarif parkir di seluruh Ibu Kota.

Terlebih penerapan kenaikan pajak bersamaan dengan beroperasinya kereta cepat, Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) dan Light Rail Transit (LRT) serta terintegrasi melalui Jak Lingko dna Transjakarta.

"Masyarakat akan memilih mana yang lebih menguntungkan," ungkapnya dihubungi pada Kamis (21/2/2019).

Tengah Malam Nanti Sudah Bisa Order, Ini Harga Samsung Galaxy S10, S10 Plus, dan S10e di Indonesia

Penerapan tarif parkir diungkapkannya disesuaikan dengan zonasi, kawasan tertinggi tercatat berada di wilayah komersial, seperti Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Pada lokasi tersebut, besaran tarif parkir diungkapkannya dapat mencapai Rp 69.000 per jam bagi kendaraan roda empat dan sebesar Rp 54.000 per jam bagi sepeda motor.

Besaran tarif tersebut berbanding terbalik dengan tarif parkir saat ini.

Ini Link Pre-Order Samsung Galaxy S10 Beserta Bonus, Harga, dan Spesifikasinya

Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/ Pemindahan Kendaraan Bermotor, tarif parkir sepeda motor ditetapkan minimal sebesar Rp 2.000 dan maksimal sebesar Rp 6.000 per jam, sedangkan mobil sebesar Rp 3.000 hingga Rp 12.000 per jam.

"Rencana kenaikan tarif parkir masih dikaji, belum sampai tahap penentuan harga (tarif parkir). Saat ini masih mengkaji jumlah satuan ruas parkir, misalnya tertinggi di kawasan Sudirman-Thamrin, satuan ruas parkir roda empat bisa Rp 69.000 (per jam), roda dua Rp 54.000," jelas Sigit.

Ustadz Abdul Somad Geregetan Jawab Pertanyaan Terkait Pilihan Mana yang Harus Dipilih

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafrudin menyebutkan kenaikan tarif pajak parkir tidak hanya akan mengubah perilaku masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, kenaikan tarif parkir secara langsung akan meningkatkan pendapatan pajak parkir pada tahun 2019.

Peningkatan tarif pajak yang direncanakan berkisar 10 persen hingga 30 persen itu katanya akan meningkat pendapatan parkir hingga lebih dari target sebesar Rp 750 miliar pada tahun 2019.

Ini Dia Ramalan Zodiak Kamis (21/2): Aries Lupa Tanggung Jawab, Gemini Lebih Rapi, Leo Gembira

"Masih dikaji sampai saat ini, kenaikan tarif pajak secara langsung meningkatkan pendapatan (pajak parkir), sekitar dua sampai tiga kali lipat dari sebelumnya (2018)," jelasnya dihubungi pada Kamis (21/2/2019).

Berdasarkan laporan Realisasi dan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah, Pajak Parkir sebesar Rp 51,2 miliar pada tanggal 13 Februari 2019.

Sementara, berdasarkan data serupa pada tahun 2015, pendapatan pajak parkir hingga 3 Desember 2018 lalu terealisasi sebesar Rp 469,35 miliar atau 85,34 persen. (dwi)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved