Rabu, 15 April 2026

Diaspora Diharap Kembali dan Ikut Membangun Tanah Air

Kebanyakan yang terjadi, orang-orang pintar ini dianggap sebagai ancaman. Akhirnya mereka frustasi dan kembali lagi keluar negeri.

Editor: Ahmad Sabran
tribunnews/Apfia Tioconny Billy
Shanti Ramchand Shamdasani 

"Bukan saya enggak ada kesempatan di sana, tawaran banyak. Saya mending kembali ke negeri saya. Ini soal keinginan dan pengorbanan," katanya.

Berbicara diaspora, TKI juga adalah bagian tak terpisahkan. TKI sebagai sumber terbesar devisa negara juga termasuk diaspora. Dari TKI di Hong Kong saja, pemerintah bisa mendapat devisa hingga triliunan rupiah per bulannya.

Direktur Migrant Care Anies Hidayah menjelaskan, perlindungan terhadap buruh migran Indonesia relatif semakin baik. Apalagi, saat ini telah ada payung hukum baru yaitu Undang-Undang nomor 18/2018 tentang Perlindungan Buruh Migran.

Setelah terbit Undang-Undang yang lahir di era Presiden Jokowi ini, dia berharap calon legislatif yang bakal bertarung di pemilu 2019, termasuk caleg NasDem, ikut mengawal implementasinya.

"Caleg yang terpilih harus memastikan aturan turunan dari undang-undang ini sebab ini penting mendorong perlindungan pekerja migran yang lebih efektif," kata Anies.

Menurut Anies, undang-undang baru soal perlindungan TKI bakal lebih efektif karena aturan hukum lebih jelas. Dia menjelaskan, jika diterapkan UU baru dapat menekan biaya-biaya liar yang selama ini menjerat TKI.

Dia mengatakan, Undang-Undang yang baru dapat menjadi instrumen nasional yang bisa meletakan reformasi tata kelola buruh migran yang berbasi pada pelayanan publik.

Dia mencontohkan, seharusnya tidak ada lagi jasa-jasa pengiriman TKI dan penampungan yang diiringi praktek-praktek percaloan yang justru memberatkan para buruh migran.

Menurutnya, nantinya juga dibutuhkan pelayanan terpadu satu pintu di setiap kabupaten untuk proses-proses administrasi yang harus dilalui buruh migran. Dengan pelayanan yang lebih berorientasi publik, maka biaya-biaya tambahan yang menjerat buruh migran dapat dihapus.

Anies tidak menampik bahwa masih banyak kasus-kasus pelanggaran terhadap buruh migran. Tetapi paling tidak, sudah mulai dapat dikurangi.

"Regulasi yang lama berpotensi menimbulkan masalah yang sangat kompleks soal pelanggaran HAM pelanggaran hukum pekerja migran termasuk hukuman mati sekarang masa transisi yang harusnya mengurangi potensi potensi masalah yang ada," paparnya.

Terobosan lain yang telah dibuat pemerintahan Jokowi, kata dia, ialah pembangunan sekolah-sekolah bagi para anak-anak Tenaga Kerja Indonesia. Jumlahnya saat ini mencapai 200 lebih sekolah dengan daya tampung cukup banyak.

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved