Evaluasi Kebakaran Bus, PT Transjakarta Bekukan Puluhan Unit Bus

Sebanyak 68 bus Transjakarta dibekukan operasionalnya. Pembekuan sebagai langkah evaluasi, khususnya terhadap Transjakarta yang serupa dengan bus naas

Penulis: Dwi Rizki |
Warta Kota/Nur Ichsan
Arsip. Bus Transjakarta melintas di lintasan jalurnya yang ambles dan menimbulkan lubang yang lebar di Jalan Daan Mogot Km 10, tepatnya di bawah JPO Gang Macan, Jakarta Barat, Senin (21/1/2019). 

Mengingat, PT Transjakarta merupakan barometer seluruh angkutan jalan di Ibu Kota.

Walau begitu, pihaknya tidak akan mendalami kasus lantaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait Standar Pelayanan Minimum (SPM) terhadap seluruh armada.

"Pengawasan operasional bus kan ada di internal PT TransJakarta. Tapi tanpa mendahului itu semua, kita tunggulah hasil pemeriksaan dari Labfor (Polri)," jelas Sigit.

"Selebihnya nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dan audit dari forensik," tambahnya.

Belum menjamin

Terpisah, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyayangkan kejadian teeseb.

Mengingat musibah tersebut berbanding terbalik dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.

Sementara, TransJakarta yang merupakan transportasi unggulan, diungkapkan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif DPRD DKI Dapil 8 2019-2024 itu belum dapat menjamin keamanan dan keselamatan penumpang.

TransJakarta itu bekerjanya keras, terus membebani tinggi yang melewati jalan.

Maintenance-nya (perawatan) dilakukan oleh operator, pengawasan dilakukan regulator.

"Masalahnya TransJakarta menjadi operator dan regulator. Ini harus jelas di mana sebenarnya posisi Transjakarta," kata Yuke Yurike. (dwi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved