Pilpres 2019
Takmir Masjid Keberatan, Jubir BPN: Prabowo Tetap akan Jumatan di Masjid Kauman Semarang karena Ini
Koordinator Jubir BPN menjelaskan alasan Prabowo Jumatan di Masjid Kauman Semarang meski takmir masjid keberatan.
Ichwan menambahkan, "Saya kontak Ketua Bawaslu Kota Semarang. Saya memberi saran agar ada laporan resmi kepada Bawaslu dari takmir,” tutur Pengurus Lakpesdam PCNU Kota Semarang ini."
Ichwan lantas menyarankan Kiai Hanief agar membuat surat resmi atau maklumat tentang sikap keberatan pihak Takmir Masjid Agung Semarang.
“Saya tadi menyampaikan saran kepada Kiai Hanief Ismail agar membuat surat resmi,” tutur Sekretaris Pagar Nusa Kota Semarang ini.
Atas sarannya itu, Kiai Hanief telah memerintahkan sekretaris Takmir Masjid Agung Semarang untuk membuat surat dan atau maklumat tentang sikap resmi takmir.
“Saya perintahkan sekretaris untuk membuat surat tentang sikap resmi takmir Masjid Kauman.
Tentang surat laporan ke Bawaslu, akan kami musyawarahkan dulu.
Mas Ichwan akan kami minta saran lagi nanti,” tutur Kiai Hanief yang mengasuh Ponpes An-Nasimiyah Puspanjolo, Semarang Barat, ini.
Ichwan menerangkan, secara hukum yang akan menentukan apakah shalat jumat Prabowo berisi kampanye atau tidak adalah kewenangan Bawaslu.
Dari hasil komunikasinya, dia mendapat informasi bahwa Bawaslu Kota Semarang akan melakukan pengawasan acara tersebut.
“Bawaslu Kota Semarang akan mengawasi.
Tadi saya mendapat balasan begitu dari ketua Bawaslu Kota Semarang.
Apakah akan ada tindakan pencegahan atau pelarangan, mari kita serahkan ke pihak berwenang yaitu Bawaslu,” tutur komisioner Panwaslu Kota Semarang tahun 2012-2014 ini.
Rencana Prabowo shalat jumat di Masjid Kauman Semarang telah diumumkan besar-besaran.
Sejumlah pamflet diketahui telah disebar di seantero Kota Semarang.
Termasuk ditempel di beberap kampus dan masjid.
Pamflet dan ajakan ikut shalat jumat bersama Prabowo itu juga telah viral di media sosial.
Sejak Rabu (13/2/2019) pagi, sejumlah pemilik akun Facebook, Twitter, dan Instagram mengunggah pamflet tersebut. (tribunjateng/m zainal arifin)