PVMBG Menyatakan Retakan Tanah di Lebak Dapat Memicu Longsor

PVMBG ESDM menyebutkan retakan tanah di Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dapat menimbulkan longsoran.

Istimewa
Ilustrasi tanah longsor 

Pemerintah daerah harus merelokasikan warga yang terdampak bencana retakan tanah di Desa Gunungwangun, Kecamatan Cibeber, dan Desa Sudamanik.

Warga di desa tersebut harus direlokasi karena berpotensi terjadi longsoran hebat, apabila curah hujan di daerah itu cenderung meningkat.

Diancam Akan Dirazia, Pengelola Sepeda Listrik Migo Siap Patuhi Aturan Polisi

Oleh karena itu, BPBD menetapkan status tanggap darurat untuk retakan tanah di Desa Gunungwangun sejak tanggal 16 Januari sampai 7 April 2019.

Masyarakat yang terdampak bencana retakan tanah di Desa Gunungwangun sebanyak 19 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 71 jiwa.

Mereka tinggal di pengungsian tenda BPBD.

Ancaman bencana alam di daerah itu cukup membahayakan karena berbatasan langsung dengan bencana longsor di Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, yang mengakibatkan puluhan orang meninggal dunia.

Sedangkan, bencana retakan tanah di Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, diberlakukan tanggap darurat sejak 25 Januari sampai 23 April 2019.
Warga Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, yang terdampak retakan tanah sebanyak 165 KK dengan menempati 104 rumah.

Ke-104 rumah itu kini rusak, beberapa di antaranya rusak berat hingga roboh total.

Ahok BTP Pasti Nikahi Puput, Adik Kandung Posting Nasihat Papa Agar Jangan Nikah Buru-Buru

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved