Minggu, 26 April 2026

Gelapkan Motor Satpam Lippo Cikarang, Remaja Ditangkap Polisi

Seorang remaja ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor milik petugas keamanan Ruko Thamrin Lippo Cikarang.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Sepeda motor Yamaha N-Max B 4055 FPP untuk sementara waktu ditahan polisi untuk barang bukti. 

Pura-pura minjam motor dengan dalih hendak membeli makanan, David Mahendra meminjamkan sepeda motornya ke Marihot Simbolon.

WARTA KOTA, BEKASI--- Seorang remaja ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor milik petugas keamanan Ruko Thamrin Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Minggu (10/2/2019).

Tersangka Marihot Simbolon (18) ditangkap berikut sepeda motor Yamaha N-Max B 4055 FPP milik korban, David Mahendra (21).

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, Marihot berhasil mengelabui tersangka setelah membelikan secangkir kopi ketika bertugas pada Minggu (3/2/2019).

Lima Karung Limbah Minyak Diangkut dari Pulau Jukung

David yang tidak mencurigai gelagat Marihot, lalu meminjamkan sepeda motornya seharga Rp 16 juta itu kepada tersangka dengan dalih hendak membeli makanan.

"Setelah membeli kopi dan mengobrol, tersangka berpura-pura menawarkan makanan kepada korban. Namun karena dia tidak membawa motor, tersangka kemudian meminjam kendaraan korban," kata Alin, Senin (11/2/2019).

Alin mengatakan, David percaya kepada tersangka karena sudah mengenalnya sejak beberapa hari, sebab keduanya kerap ngobrol bersama di tempat kerja korban.

Belum Pernah Disebutkan, Twitter Ungkap Jumlah Pengguna Harian

Namun selama beberapa jam sepeda motor dipinjamkan, Marihot tidak kunjung kembali.

"Korban kemudian melapor ke polisi dan anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri menambahkan, polisi akhirnya berhasil melacak posisi tersangka berikut sepeda motor korban di rumah pelaku di daerah Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Di sana, Marihot diamankan tanpa perlawanan berikut sepeda motor korban tanpa pelat nomor kendaraan.

"Pelat nomor kendaraan sengaja dilepas untuk mengelabui korban dan polisi," katanya.

Implan Payudara, Ancaman Kanker Dibalik Implan Payudara: Kanker Langka

Kepada polisi, tersangka mengaku beberapa suku cadang sepeda motor korban telah dijual ke orang lain, seperti kaca spion, behel motor atau pegangan belakang sepeda motor dan sebagainya.

"Bahkan pelaku menjual jaket motor korban yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Berdasakan penyidikan sementara, pelaku sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak tiga kali di wilayah hukum Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Menjelang Formula 1 2019, Istilah-istilah Kerap Muncul saat Balapan Formula 1

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved