Pacar Adi Saputra Bongkar Kelakuan Sebenarnya Sang Pacar, dan Pastikan Nasib Hubungan Mereka

Pacar Adi Saputra Bongkar Kelakuan Sebenarnya Sang Pacar, dan Pastikan Nasib Hubungan Mereka

istimewa
Adi Saputra saat hendak membanting motornya dan nyaris mengenai Yuni Astuti. 

Menurut Yuni, sang pacar sebenarnya sosok yang baik. 

Adi Saputra lelaki yang ngamuk hancurkan motor depan polisi, dan pacarnya, Yuni Astuti.
Adi Saputra lelaki yang ngamuk hancurkan motor depan polisi, dan pacarnya, Yuni Astuti. (istimewa)

Pacar Adi Saputra Buka Suara Soal Rencana Pernikahan Mereka, Lanjut Atau Tidak ya?

Pacar Pemuda Ngamuk yang Hancurkan Motor Depan Polisi Putuskan Begini Soal Hubungan Mereka

Ini Ulasan Hukum Pemotor Ngamuk Hancurkan Motor Akibat Ditilang Sulit Dijerat Pidana Penadahan

Yuni hanya menganggap kelakuan Adi kemarin satu kesalahan. 

Sementara sebelumnya Adi sudah memberikan beribu-ribu kebaikan untuk Yuni. 

Yuni pun meminta maaf atas perbuatan mereka kemarin tak memakai helm di jalan.

Yuni pun berpesan agar para pengendara motor lainnya tetap tertib berkendara. 

Simak video selengkapnya disini : 

Pasal Pidana

Selain itu, aparat kepolisian Polres Tangsel menjerat Adi Saputra dengan sederet pasal pidana.

Polisi sudah mengungkap kronologis lengkap Adi Saputra membeli motor hasil penggelapan yang kemudian ia hancurkan usai ditilang polisi.

Polisi mengungkap itu usai merilis kasus Adi Saputra dihadapan wartawan, beberapa hari lalu. 

Saat ini Adi Saputra sudah ditahan polisi. Dia dijerat berbagai pasal pidana karena sederet aksinya yang terekam jelas di video.  

Adi Saputra menjadi tersangka usai polisi memeriksa 4 saksi. Keempat saksi itu antara lain : 

1. I Made Andry Kusuma, Personel Sat Lantas Polres Tangsel (melakukan perekaman dengan menggunakan HP pada saat Tersangka merusak motor yang digunakan)

2. Oki Ranto Hippa, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan

3. Hafiz, Security Ruko depan Pasar Modern (turut menyaksikan aksi pengrusakan motor yang dilakukan oleh Tersangka)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved