Rabu, 22 April 2026

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Suami-Istri yang Paksa Threesome Anaknya

"Motifnya akan kami dalami lagi, termasuk menghadirkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan dua pelaku," kata Kompol Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Ayah tiri dan ibu kandung KN saat dihadirkan pada rilis Polres Jakarta Selatan di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019). 

Sementara, seperti tak menghiraukan apa yang KN rasakan, Rahmat dan Mira larut dalam percintaan di kamar mandi sempit itu.

Usai kejadian itu, Mira dan Rahmat mengancam agar KN tak bercerita kepada siapapun.

Mereka menjanjikan KN uang sebesar Rp200.000 dan sebuah handphone baru.

Sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa. Namun, rupanya kedua orangtuanya punya rencana lain untuk mengulangi aksi bejatnya.

Di suatu siang di penghujung Desember, saat KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya, ia dipanggil ibunya masuk ke dalam rumah. Ia kemudian dibimbing ke kamar.

Di kamar itu, Rahmat sudah menunggu dalam keadaan tak berbusana.

Bagai singa lapar, Rahmat langsung meraih KN dan melepas semua baju yang dikenakan KN.

Untuk kedua kalinya, KN diperkosa di hadapan sang ibu.

"Saat kejadian itu, ibunya diam saja menyaksikan. Usai kejadian kedua ini, korban diberikan uang Rp200 ribu dan handphone," tutur Kompol Andi.

KN dibayangi rasa takut dan trauma mendalam. Semenjak itu, ia merasakan hidupnya, terutama masa depannya hancur. Ia jadi takut ketika berada di rumah.

Saat bertemu dengan Rahmat, ia bagai melihat orang yang paling menakutkan di dunia. Sama halnya ketika ia melihat sang ibu, ia selalu berpikir kenapa orang yang melahirkannya justru menjadi pihak yang turut menghancurkan hidupnya.

KN berpikir peristiwa menjijikkan itu bakal menjadi kenangan terburuk di dalam kehidupannya.

Makin lama menahan rasa takut, KN semakin menderita. Ia akhirnya memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).

Semenjak sang ayah bercerai dengan ibunya delapan tahun silam, ia memang ikut sang ibu.

SI murka mendapat aduan dari anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved