Jalan Seputaran Landmark Tower Setiabudi Bakal Satu Arah
Seputar kawasan Landmark Tower Setiabudi akan diberlakukan satu arah. Para pengguna jalan diharapkan mencermati perubahan rekayasa lalulintas ini.
Dishub DKI Jakarta akan melakukan sistem satu arah di beberapa kawasan di Jakarta. Perlu sosialisasi dan masa uji coba yang cukup, agar para pengguna jalan tidak kelabakan dengan adanya perubahan.
MENYUSUL rampungnya pembangunan Transit Development Oriented (TDO) Dukuh Atas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan sistem satu arah di seputar kawasan Landmark Tower Setiabudi.
Rekayasa lalu lintas tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, meliputi sisi selatan Landmark Tower yang berada di Jalan Setia Budi Tengah, sehingga kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah dari timur menuju barat atau dari arah Manggarai menuju Dukuh Atas.
Pemberlakuan sistem satu arah juga berlaku bagi kendaraan dari sisi utara Landmark Tower yang berada di Jalan Galunggung, yakni bagi kendaraan dari arah dari barat menuju timur atau Dukuh Atas menuju Manggarai.
Sementara, jalan pada sisi barat Landmark Tower dibuat satu arah dari arah selatan menuju Utara atau bundaran Landmark Tower menuju kolong Dukuh Atas.
• Polisi Bakal Tes Kejiwaan Suami-Istri yang Paksa Threesome Anaknya
• Laki-Laki yang Rusak Motornya di Depan Polisi Akibat Ditilang Tawarkan Jasa Bongkar Kandang Ayam
• Adi Saputra yang Mengamuk di Serpong Dijerat Pasal Penadahan, Motor yang Dirusaknya Hasil Curian?
Begitu pula pada jalan pada sisi timur Landmark Tower dari arah utara menuju Selatan atau dari bundaran Landmark Tower menuju Jalan Galunggung Raya.
"Pengendara dari simpang Galunggung atau dari sisi barat Landmark Tower dilarang belok kanan, begitu juga pengendara dari Jalan Setiabudi Tengah di sisi timur Landmark Tower dilarang belok kanan. Ruas jalan dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Dukuh Bawah ditutup," jelas Sigit dihubungi pada Jumat (8/2/2019).
Terkait hal tersebut, pihaknya akan mulai mensosialisasikan rencana selama dua pekan, yakni mulai dari tanggal 12 Februari hingga 26 Februari 2019 mendatang.
Selanjutnya, sistem satu arah di seputar Landmark Tower akan diberlakukan permanen pada tanggal 27 Februari 2019 mendatang.
"Papan pengumuman dan rambu akan dipasang, sehingga masyarakat bisa mengetahui sistem satu arah," ungkapnya.
Tujuan rekayasa lalin
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memberlakukan jalan satu arah di seputar kawasan Transit Development Oriented (TOD) Dukuh Atas yang terletak di Jalan Kendal.
Tepatnya lahan bekas Pasar Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada akhir tahun 2017 lalu.
Rekayasa lalulintas berupa pemberlakuan jalan satu arah itu meliputi Jalan Tanjung Karang dan Jalan Blora menuju Jalan Kendal.
Jadi, ketiga jalan tersebut hanya dibuka bagi kendaraan yang berasal dari arah utara atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Rekayasa tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan atas sejumlah transportasi publik, antara lain Commuter Line, TransJakarta, Kereta Bandara serta Light Rail Transit (LRT) serta MRT yang bermuara di TOD Dukuh Atas. (dwi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ssa_20181008_214828.jpg)