Rumahnya di Gang Sempit, Abdul Bingung Ditagih Pajak Mobil Mewah Bentley
Dirinya pun tercengang, ketika ditanya petugas mengenai keberadaan mobil mewah tersebut.
Bingung bukan kepalang, itulah yang dirasakan oleh keluarga Abdul Manaf, salah seorang warga yang tinggal dipemukiman padat penduduk di Jalan Mangga Besar IV, Jakarta Barat.
Bagaiman tidak, dirinya yang sudah tinggal bertahun-tahun disebuah pemukiman padat penduduk tiba-tiba di datangi oleh petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) dan samsat Jakarta Barat untuk menagih pajak kendaraan miliknya jenis Bentley pada Senin (28/1).
Dirinya pun tercengang, ketika ditanya petugas mengenai keberadaan mobil mewah tersebut. Padahal rumahnya sendiri tidak memiliki lahan parkir maupun akses untuk menempatkan kendaraan seharga miliaran tersebut.
"Buset pak, saya bukan kaget lagi, binggung saya ditangih pajak mobil, jangan kan mobil mau renovasi rumah aja ngak jadi-jadi," kata Abdul, Senin (28/1/2018).
Abdul, yang tinggal dengan istri serta anaknya yang bernama Zulkifli disebuah rumah berukuran 1, 5 meter, disebut-sebut kendaraan miliknya jenis bentley itu terdaftar atas nama anaknya yaitu Zulkifli. Adapun tunggakan pajak yang ditagih total bernilai Rp. 108.098.550.
Namun, menurut Abdul dua tahun lalu, dirinya sempat didatangi seseorang yang tidak ia kenal, untuk memberikan sembako, namun orang tersebut meminta fotocopy KTP miliknya, ia pun akhirnya memberikan fotocopy KTP tersebut.
"Emang sih pernah ada dulu minjem fotocopy ktp katanya mau ngasih sembako, tapi ngak dikasih sembakonya hanya uang aja Rp. 125 ribu. Ya jelas merugikan kalo kayak gini, kita juga binggung, rumah aja begini gimana mau beli mobil," ujarnya.
Atas penelusuran lebih lanjut oleh petugas Samsat Jakarta Barat. Akhirnya kendaraan tersebut akan dilakukan pemblokiran, dan menelusiri pemilik asli kendaraan tersebut.
Sementara itu Plt Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, pihaknya juga terkejut atas upaya door to doot untuk melakukan operasi pajak kendaraan mobil mewah ini. Pasalnya lokasi yang didatangi berada di gang sempit.
"Hari ini kami kaget juga kerena yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan itu, dan tadi sudah kita cek ternyata ada yang minjam KTP yang bersangkutan," kata Faisal.
Diungkapkan Faisal, pihaknya mengaku akan terus mencari tahu keberadaan pemilik kendaraan tersebut dan bekerjasama dengan direktorat Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti permasalah ini.
"Tentunya kami sebagai badan pajak selaku administrasi, nanti kita sampaikan direktorat Polda Metro Jaya tentang permasalahan peminjaman alamat palsu terhadap kepemilikan kendaraan bermotor, karena yang bersangkutan ini mengunakan KTP orang lain untuk memiliki kendaraan mewah," ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan identitas yang dimiliki kepada lain yang tidak dikenal. Karena hal tersebut beresiko digunakan untuk kepentingan yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk itu kami berharap juga agar jangan sembarang meminjamkan KTP. Nah kepada para pelaku ini untuk tidak melakukan hal itu karena tentunya merugikan dari segi penerimaan pajak, seharusnya kendaraan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik bukan dilimpahkan ke orang lain," ucapnya. (JOS)
Korban Pelecehan Seksual Bos Perusahaan di Pademangan Ternyata Ada Empat Orang |
![]() |
---|
Anggota Brimob Polda Sulteng Gugur Tertembak, Ali Kalora Sempat Kena Tembak Namun Berhasil Kabur |
![]() |
---|
Joko Widodo Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Rina Gunawan di Pondok Aren |
![]() |
---|
Tidak Antre dan Cuma Butuh Waktu 5 Menit Pria 63 Tahun Ini Sudah Divaksin Covid-19 Drive Thru |
![]() |
---|
Sering Diejek Menteri Pecatan, Rizal Ramli Bongkar Ada Peran Taipan saat Dirinya Didepak Jokowi |
![]() |
---|