5 Fakta Dibalik Video Hubungan Intim Ayah dan Anak yang Terjadi di Lampung
SEBUAH kasus menggegerkan terjadi di Lampung. Sebuah video yang diduga berisi hubungan intim seorang anak dengan ayahnya sendiri tersebut.
SEBUAH kasus menggegerkan terjadi di Lampung. Sebuah video yang diduga berisi hubungan intim seorang anak dengan ayahnya sendiri tersebut. Polisi bergerak.
Terkait peristiwa itu terdapat 5 fakta, mari kita simak :
1.Disuruh Suami Siri
PR (18), perempuan yang diduga berhubungan intim dengan ayahnya, M (53), ternyata melakukan perbuatan itu atas perintah K, suami sirinya.
K sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan, karena menyebarkan video mesum tersebut melalui pesan WhatsApp.
2. Sedang dipenjara
Sementara itu, K, suami siri korban, saat ini sedang mendekam di Lapas Kelas IIA Metro, karena tersandung kasus narkoba.
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, kisah di balik video hubungan intim yang terjadi antara ayah dan anak kandungnya, tidak seperti yang beredar di masyarakat.
3. Diancam
Lebih lanjut, Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan,mengatakan penyebab korban menurut perintah K adalah karena diancam.
"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro, karena tersandung kasus narkoba," kata Syarhan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin (21/1/2019).
4.Menelepon Ayah Korban
Syarhan mengatakan, PR melakukan hubungan intim dengan M (53), ayah kandungnya, atas perintah K. Dari balik penjara, K menghubungi PR untuk merekam video hubungan intim dengan ayah kandungnya.
"Video ini dibuat sekitar Bulan Oktober (2018) lalu, sebelum PR pergi ke Jawa. PR sendiri mengaku tertekan dan ingin memutuskan komunikasi dengan tersangka dengan pergi ke Jawa," terang Syarhan.
Kasus ini bermula saat video hubungan intim itu tersebar di grup WhatsApp. Dalam video itu, seorang ayah dan anak perempuannya diduga melakukan hubungan intim.